Pembelian Tanah PIK 2 Non PSN Berdasarkan Kesepakatan Harga

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG
Manajemen Pengelola PIK 2, Toni mengklaim pembelian tanah PIK 2 non Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tangerang sudah berdasarkan kesepakatan.

“Saya pikir untuk pembelian tanah yang non-PSN, PIK 2 non PSN. Sekarang begini, pembelian tanah itu kan kita ada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar,” kata Toni di Tangerang, kemarin.

Tapi lanjutnya, sebenarnya dasar utama pembelian tanah, tidak hanya proyek PIK 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua proyek, semua orang yang jual beli tanah, dasarnya adalah kesepakatan dari penjual dan pembeli.

Baca Juga :  1035 Warga Binaan Rutan Jambe Ikut Coblos Dijaga Ketat TNI/Polri

“Kalau NJOP-nya Rp10.000, terus kita beli Rp20.000, apakah boleh? Apakah tidak boleh? Boleh kan. Karena pembelian itu kan kesepakatan antara kami, antara penjual dan pembeli,” terangnya.

Ia mengatakan NJOP itu hanya sebagai batasan nilai di lokasi itu, NJOP-nya sekian. Untuk pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tapi untuk jual beli tanah itu, dasar utamanya adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli. Itu saja,” terangnya.

Jadi, lanjutnya kalau sama-sama tidak sepakat. Tidak akan terjadi jual beli.

Baca Juga :  Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

“Sama juga kalau Anda punya tanah, kita buat perjanjian jual beli tanah, dengan hal yang disepakati, apakah ada yang boleh melarang dan memaksakan? Tidak. Itu kan antara saya dan Anda saja,” jelasnya.

Atas hal itu ia menegaskan harga jual beli tanah PIK 2 non PSN sudah berdasarkan kesepakatan.

“Pembelian nggak hanya di PIK 2, semua jual beli tanah, pasti ada kesepakatan antara penjual dan pembeli,” tandasnya. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Dukung UMKM, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Imbas Tabung Gas 3 Kilogram Langka, Antrian Warga Mengular
Elpiji 3 Kilogram di Kresek Tembus Harga Rp 30 Ribu Per Tabung
Banjir Rendam Kampung Cilampe, Lurah Salembaran Jaya Pantau Warga Terdampak
Gas Melon Langka, Warga Tangerang Merana
Persaudaraan Tani-Nelayan Desak Aparat Waspadai Konflik Horisontal Pagar Laut
MDMC Kabupaten Tangerang Bantu Evakuasi Korban Banjir Rajeg
Warga Balaraja Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 19:24 WIB

Dukung UMKM, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang

Senin, 3 Februari 2025 - 19:19 WIB

Imbas Tabung Gas 3 Kilogram Langka, Antrian Warga Mengular

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:52 WIB

Elpiji 3 Kilogram di Kresek Tembus Harga Rp 30 Ribu Per Tabung

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:12 WIB

Banjir Rendam Kampung Cilampe, Lurah Salembaran Jaya Pantau Warga Terdampak

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:46 WIB

Gas Melon Langka, Warga Tangerang Merana

Berita Terbaru

Banten Raya

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:11 WIB

Serang Raya

Biadab, Korban Lakalantas Malah Diperkosa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:01 WIB