bantenraya.co | SERANG
DPRD Kabupaten Serang secara resmi mengesahkan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna bersama Pemkab Serang, Kamis (10/7/25).
Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan pengesahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, pengesahan telah dilakukan. Kami akan segera menyerahkan dokumen ke Gubernur untuk evaluasi maksimal dalam 15 hari,” ujarnya.
Najib menegaskan tantangan terbesar saat ini adalah optimalisasi PAD, terutama dari sektor yang menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Konsolidasi internal telah dilakukan untuk menyusun strategi layanan dan penegakan Perda terkait retribusi.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana harapan Badan Anggaran DPRD.
“APBD ini harus mendukung peningkatan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta pengurangan angka pengangguran terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD.
“Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memastikan belanja pemerintah lebih optimal dan tepat sasaran,” katanya. (hed/fb/dam)







