bantenraya.co | SERANG
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. Dukungan ini mencakup pengelolaan irigasi, distribusi pupuk, penyediaan bibit unggul, hingga tata kelola perikanan dan garam.
Pernyataan tersebut disampaikan Damenta saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/1/2025). Rakortas ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Damenta mengungkapkan bahwa Provinsi Banten memiliki 1.419 daerah irigasi (DI), yang terdiri atas lima wilayah kewenangan pusat, 22 kewenangan provinsi, dan 1.392 kewenangan kabupaten/kota. Pemprov Banten telah menyampaikan identifikasi fasilitas irigasi yang membutuhkan perbaikan, merujuk pada Surat Menteri Pertanian tertanggal 6 Desember 2024.
“Beberapa waduk dan bendungan, seperti Waduk Sindangheula, Bendungan Karet Tersaba, Waduk Cidanau, dan Waduk Karian, telah siap dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan irigasi dan sumber air baku di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B),” ujar Damenta.
Luas lahan persawahan di Banten pada tahun 2024 tercatat sebesar 197.845 hektar, dengan dominasi di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Pada tahun 2025, target luas tanam mencapai 624.053 hektar dengan proyeksi produksi padi sebesar 2.888.375 ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa target swasembada pangan yang sebelumnya direncanakan pada 2029 dipercepat menjadi 2027. Ia menegaskan pentingnya menjaga agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan, terutama di Pulau Jawa, termasuk Banten, yang memiliki lahan terbaik.
Lahan sawah di Banten mencapai 200.000 hektar, dengan perubahan fungsi sekitar 6.450 hektar. Hal ini harus segera dihentikan dan lahan yang ada dioptimalkan, ujar Zulkifli.
Pemerintah juga telah melarang impor beberapa komoditas pangan, seperti garam, jagung, gula, dan beras, sebagai upaya mendukung swasembada pangan.
Zulkifli menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder untuk mengatasi tantangan dalam sektor pangan, termasuk irigasi, pupuk, penyuluhan, dan pemasaran hasil tani.
Kita harus memastikan hasil petani diserap dengan baik dan segala permasalahan di lapangan diawasi bersama, pungkasnya. (hed/BN/ris)







