Pemprov Banten Dukung Kebijakan Asta Cita Presiden untuk Swasembada Pangan

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. Dukungan ini mencakup pengelolaan irigasi, distribusi pupuk, penyediaan bibit unggul, hingga tata kelola perikanan dan garam.

Pernyataan tersebut disampaikan Damenta saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/1/2025). Rakortas ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Damenta mengungkapkan bahwa Provinsi Banten memiliki 1.419 daerah irigasi (DI), yang terdiri atas lima wilayah kewenangan pusat, 22 kewenangan provinsi, dan 1.392 kewenangan kabupaten/kota. Pemprov Banten telah menyampaikan identifikasi fasilitas irigasi yang membutuhkan perbaikan, merujuk pada Surat Menteri Pertanian tertanggal 6 Desember 2024.

Baca Juga :  Pembangunan Irigasi di Desa Cijakan Diduga Tak Bertuan

“Beberapa waduk dan bendungan, seperti Waduk Sindangheula, Bendungan Karet Tersaba, Waduk Cidanau, dan Waduk Karian, telah siap dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan irigasi dan sumber air baku di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B),” ujar Damenta.

Luas lahan persawahan di Banten pada tahun 2024 tercatat sebesar 197.845 hektar, dengan dominasi di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Pada tahun 2025, target luas tanam mencapai 624.053 hektar dengan proyeksi produksi padi sebesar 2.888.375 ton.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa target swasembada pangan yang sebelumnya direncanakan pada 2029 dipercepat menjadi 2027. Ia menegaskan pentingnya menjaga agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan, terutama di Pulau Jawa, termasuk Banten, yang memiliki lahan terbaik.

Baca Juga :  Provokator Sengaja Benturkan TNI-Polri, Rakyat Jangan Terhasut

Lahan sawah di Banten mencapai 200.000 hektar, dengan perubahan fungsi sekitar 6.450 hektar. Hal ini harus segera dihentikan dan lahan yang ada dioptimalkan, ujar Zulkifli.

Pemerintah juga telah melarang impor beberapa komoditas pangan, seperti garam, jagung, gula, dan beras, sebagai upaya mendukung swasembada pangan.

Zulkifli menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder untuk mengatasi tantangan dalam sektor pangan, termasuk irigasi, pupuk, penyuluhan, dan pemasaran hasil tani.

Kita harus memastikan hasil petani diserap dengan baik dan segala permasalahan di lapangan diawasi bersama, pungkasnya. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Strategi Jitu Dinsos ,Mengantisipasi ASN ke Luar Kota .
Rayakan 50 Tahun, Perumdam TKR Didorong Tingkatkan Layanan dan Ekonomi Daerah
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun
Daftar Lokasi Urus Dokumen Kependudukan di Kota Tangerang
Kabar Baik! Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kota Tangerang
Kelurahan Larangan Selatan Monitor Progres Bedah Rumah di Dua Lokasi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 April 2026 - 13:22 WIB

Strategi Jitu Dinsos ,Mengantisipasi ASN ke Luar Kota .

Senin, 13 April 2026 - 16:23 WIB

Rayakan 50 Tahun, Perumdam TKR Didorong Tingkatkan Layanan dan Ekonomi Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban

Rabu, 8 April 2026 - 15:08 WIB

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB