Pemprov Banten Raih Kualifikasi Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih kualifikasi “Sangat Baik” dalam Hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Capaian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025 tertanggal 20 November 2025.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kualitas perumusan kebijakan di lingkungan Pemprov Banten oleh LAN dinilai telah memenuhi standar nasional. Proses penyusunan kebijakan dinilai berlangsung secara terencana, sistematis, dan berorientasi pada hasil dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

IKK sendiri merupakan instrumen strategis yang dikembangkan untuk mendorong peningkatan mutu kebijakan publik di instansi pemerintah pusat dan daerah. Melalui pengukuran ini, kualitas kebijakan dinilai mulai dari tahapan perencanaan, perumusan, hingga keselarasan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional.

Dalam keputusan Kepala LAN, Pemprov Banten juga tercatat sebagai salah satu pemerintah provinsi yang memperoleh kualifikasi Sangat Baik. Capaian berdasarkan LAN telah mencerminkan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kebijakan yang berbasis analisis, data, serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Banten Klaim Inflasi Terkendali pada Juni 2024

Hasil pengukuran IKK juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses perumusan kebijakan. Bagi Pemprov Banten, capaian ini diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan daerah, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemprov Banten berkomitmen untuk menjaga dan terus meningkatkan kualitas perumusan kebijakan. Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (hed/dam)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah
Indikator Makro Banten 2025 Tunjukkan Tren Membaik
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Selasa, 7 April 2026 - 11:54 WIB

Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

Selasa, 7 April 2026 - 11:48 WIB

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia

Berita Terbaru