Pemprov Banten Segel Proyek Galian Tambang di Rangkasbitung

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK
Proyek galian milik perusahaan tambang di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, disegel.

Galian tambang ini sempat didemo, hingga membuat sejumlah warga diperiksa Polda Banten.

Dari pantauan di lokasi, gerbang area galian tambang dipasang spanduk penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Penyegelan dilakukan Senin (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilarang melakukan penambangan tanpa izin,” tulis spanduk penyegelan yang terpasang di lokasi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Jimmy Sabar Sitanggang, mengatakan penyegelan dilakukan karena melanggar rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lebak. Dia menyebut seharusnya tidak ada galian tambang di Rangkasbitung.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadapi PR Besar, Usai Dilantik

“Alasan penyegelan melanggar tata ruang, di Kecamatan Rangkasbitung itu tidak ada untuk pertambangan. Jadi jelas ini ilegal,” kata Jimmy kepada wartawan.

Jimmy belum bisa menjelaskan, bagaimana perusahaan tambang tersebut bisa mendapat izin dan beroperasi di Rangkasbitung. Pemprov Banten mengetahui ada aktivitas tambang ilegal di sana dari laporan warga.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan ke Warga, Kelurahan Cipondoh Makmur Gelar Layanan Jemput Bola

Dari laporan warga, perusahaan yang mengelola galian tambang itu sudah beroperasi selama tiga tahun. Selama beroperasi, perusahaannya sudah sering berganti-ganti.

“Laporan yang kita terima, perusahaannya ganti-ganti dari tiga tahun lalu,” tuturnya.

Jimmy menegaskan, galian tambang yang sudah disegel tidak boleh beroperasi. Pihak yang membuka segel bisa dipidana.

“Ketika segel ini dirusak, berarti dia merusak aset negara. Ancamannya bisa pidana,” katanya. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Berita Terbaru