Pemprov Banten Segel Proyek Galian Tambang di Rangkasbitung

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK
Proyek galian milik perusahaan tambang di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, disegel.

Galian tambang ini sempat didemo, hingga membuat sejumlah warga diperiksa Polda Banten.

Dari pantauan di lokasi, gerbang area galian tambang dipasang spanduk penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Penyegelan dilakukan Senin (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilarang melakukan penambangan tanpa izin,” tulis spanduk penyegelan yang terpasang di lokasi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Jimmy Sabar Sitanggang, mengatakan penyegelan dilakukan karena melanggar rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lebak. Dia menyebut seharusnya tidak ada galian tambang di Rangkasbitung.

Baca Juga :  Zulfikar Tak Langgar Pidana Pemilu, Masa Kampanyenya Dipotong Tujuh Hari

“Alasan penyegelan melanggar tata ruang, di Kecamatan Rangkasbitung itu tidak ada untuk pertambangan. Jadi jelas ini ilegal,” kata Jimmy kepada wartawan.

Jimmy belum bisa menjelaskan, bagaimana perusahaan tambang tersebut bisa mendapat izin dan beroperasi di Rangkasbitung. Pemprov Banten mengetahui ada aktivitas tambang ilegal di sana dari laporan warga.

Baca Juga :  Hadiri Isra Miraj IKM Lebak, Ini yang Disampaikan Syahrudin Caleg DPR RI dari Gerindra

Dari laporan warga, perusahaan yang mengelola galian tambang itu sudah beroperasi selama tiga tahun. Selama beroperasi, perusahaannya sudah sering berganti-ganti.

“Laporan yang kita terima, perusahaannya ganti-ganti dari tiga tahun lalu,” tuturnya.

Jimmy menegaskan, galian tambang yang sudah disegel tidak boleh beroperasi. Pihak yang membuka segel bisa dipidana.

“Ketika segel ini dirusak, berarti dia merusak aset negara. Ancamannya bisa pidana,” katanya. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak
SDN 2 Bolang Dibobol Maling
Makan Bergizi Gratis Diluncurkan di Rangkasbitung
Awas Loker Palsu, Warga Diminta Waspada
Disnakeswan Buka Layanan Kesehatan Hewan
7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi, Buntut Protes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian
Pemkab Lebak Alokasikan Anggaran Untuk MBG
Galian Tanah Merah di Mekarsari Rangkasbitung Ilegal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:21 WIB

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:53 WIB

SDN 2 Bolang Dibobol Maling

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:49 WIB

Pemprov Banten Segel Proyek Galian Tambang di Rangkasbitung

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:32 WIB

Makan Bergizi Gratis Diluncurkan di Rangkasbitung

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:02 WIB

Awas Loker Palsu, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB