Pemprov DKI Didorong Tata Kawasan Kebayoran Lama

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam penataan kawasan minimal ada penanaman pohon pada wilayah yang akan dibangun.

JAKARTA | Bantenraya.co 

Demi menjaga keberlanjutan pembangunan wilayah, Komisi D DPRD DKI mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menata kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penataan kawasan maupun ruang hijau untuk Komisi D selalu setuju,” Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah di Jakarta, kemarin.

Ida menjelaskan, pihaknya belum menerima pembahasan mengenai penataan kawasan tersebut, namun menyatakan mendukung jika program itu terkait dengan penghijauan.

Menurut dia, dalam penataan kawasan minimal ada penanaman pohon pada wilayah yang akan dibangun sehingga tak hanya di Kebayoran saja, namun dilakukan untuk semua wilayah di Jakarta.

Maka dari itu, dia menyatakan mendukung penataan kawasan di Jakarta Selatan tersebut selama mampu mempercantik maupun memperbaiki fasilitas yang ada.

Baca Juga :  Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak

“Saya minta ke Dinas Pertamanan sesegera mungkin membangun karena kalau tidak ada pihak ketiga bisa PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) yang melakukan itu,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana menata kawasan Kebayoran Lama dengan membagi empat blok yang terdiri atas ruang terbuka hijau (RTH) fungsional, penataan jalan, penataan taman koridor usaha mikro dan penataan taman transit Kebayoran.

Pertama, penataan Blok A yang meliputi RTH fungsional dan parkir dengan total luas lahan 8.336 meter persegi.

Nantinya, fungsi lahan akan difokuskan untuk penyediaan selter parkir, penampungan pedagang kaki lima (PKL) dan taman.

Lalu, penataan Blok B terdiri dari penataan jalan, lintas bawah (underpass), jalur pedesterian, jalur sepeda kolong jalan layang (flyover), menara pemantau lalu lintas dan bulevar, dengan total luas 41.408 meter persegi.

Baca Juga :  Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan atas Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Penataan Blok C meliputi penataan area pedagang campuran. Blok C ini nantinya akan dibangun koridor pejalan kaki yang dilengkapi dengan taman dan penerangan sehingga pengunjung lebih nyaman.

Terakhir, penataan Blok D meliputi penyediaan taman transit Kebayoran. Taman akan berlokasi di bawah jalan layang, persimpangan Jalan Teuku Nyak Arief dekat halte koridor 8 TransJakarta.

Sebelumnya, Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta optimis penataan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan termasuk perbaikan infrastruktur bisa meningkatkan kenyamanan bagi warga yang berkunjung ke kawasan tersebut.

“Jalan nanti kita kembangkan dan saluran (drainase) kita perbaiki. Harapannya pembangunan kawasan Kebayoran Lama sesuai rencana,” kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermanto di Gedung DPRD DKI Jakarta.(JR)

Berita Terkait

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
Sungai Cisadane Siap Jadi Destinasi Wisata, Kemenpar Dorong Kolaborasi
NU dan Pemprov Diminta Perkuat Harmonisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB