Penebangan Pohon ‘Massal’ Proyek Turap Irigasi Sipon, Diseret Keranah Hukum

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Keluhan warga terkait penebangan pohon massal pada proyek Turap Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, menuai respons negatif dari berbagai pihak.

Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menegaskan, pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang tidak boleh merusak lingkungan. Menurutnya, penebangan pohon secara sembarangan dapat melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2024, yang bertujuan untuk melindungi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bagaimana konsepnya. Pembangunan apapun tidak boleh merusak lingkungan. Tidak boleh ada dikotomi Pembangunan (Bahwa Pembangunan Turap itu lebih penting dibandingkan pepohonan). Pepohonan itu bagian dari keasrian lingkungan hidup,” kata Ibnu Jandi, kemarin.

Jandi menyesalkan, pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, yang menyebut penebangan pohon tersebut sebagai bagian dari optimalisasi pembangunan infrastruktur.

“Ini jawab Kadsibudpar yang amat salah. Ini jawaban dikotomi pembangunan. Saya sedang mengumpulkan data. Mau saya laporkan untuk bisa di pidana,” kata Jandi menegaskan.

Kritik keras juga muncul dari seorang ulama yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek. Melalui grup WhatsApp, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Adukan ke Komnas HAM. Telah merusak lingkungan. Pemborongnya juga berengsek, mengabaikan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari Dinas PUPR terkait rencana pembangunan tersebut dan melakukan survei bersama.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Rumah Azzam Syauqi Gelar Santunan Anak Yatim

Namun, kata Rizal, hanya ada beberapa pohon terdampak dalam kegiatan proyek tersebut.

“Pohon yang berada di jalur pembangunan utilitas dan sarpras Kota Tangerang boleh dilakukan penebangan setelah memberitahukan kepada Dinas Budpar. Dalam hal ini, Dinas PUPR sudah memberitahukan bahwa ada beberapa pohon yang akan terdampak oleh pembangunan turap,” jelas Rizal melalui pesan WhatsApp masengernya.

Rizal menambahkan, bahwa pohon-pohon yang ditebang merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembangunan infrastruktur. Namun, ia menegaskan bahwa penebangan dilakukan secara selektif berdasarkan hasil survei bersama.

“Sudah dilakukan survei bersama untuk menentukan pohon mana saja yang akan terdampak oleh pembangunan tersebut,” tutupnya.

Diketahui, pengerjaan turap di Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, menuai kritik dari warga setempat. Proyek yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang itu memicu keluhan lantaran dianggap merugikan lingkungan dan menyebabkan berbagai dampak sosial.

Salah satu persoalan yang paling disorot adalah penebangan pohon secara masif di sepanjang area proyek. Warga merasa tindakan ini tidak sejalan dengan upaya penghijauan yang sebelumnya digalakkan.

“Iya, banyak pohon yang ditebangi. Dulu warga diajak gotong royong menanam pohon, tapi sekarang malah ditebang tanpa diskusi dulu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Agus Wisas Dukung Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Ia menambahkan, penanaman pohon membutuhkan waktu dan dedikasi. Namun, tindakan pemerintah yang sembarangan menebang pohon dinilai mengabaikan pentingnya kelestarian lingkungan.

“Ini bukan cuma satu atau dua pohon, tapi banyak sekali. Kami kecewa karena kesannya lingkungan tidak diperhatikan, padahal kami selalu mendukung program pembangunan,” ujarnya.

Warga Cipondoh Makmur menyayangkan, sikap pemerintah daerah yang dianggap mengutamakan pembangunan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Mereka berharap ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Semestinya pembangunan itu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai satu kepentingan mengorbankan yang lain,” tegas warga lainnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang, Mursiman, mengakui adanya penebangan pohon di lokasi tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa wewenang terkait penebangan pohon ada di bidang lain.

Meski persoalan ini bukan berada pada wewenangnya, namun ia cukup kooperatif dalam memberikan penjelasan yang berimbang.

“Sebenernya saya gak bisa menyampaikan keterangan, karena ini tupoksinya ada dibidang tata air. Tapi nanti saya teruskan ke pimpinan. Saya hanya sedikit bisa menjelaskan, kalau saya biasanya bila berkaitan dengan penebangan pohon, langsung bersurat ke pertamanan, karena (domainnya) ada disana,” kata mursiman seraya berharap agar hal ini tidak sampai menjadi persoalan yang besar dan menghambat pembangunan. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama
Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Tak Sekadar Program, BUGAR MOVEMENT Jadi Budaya Baru Pegawai Dinkes Tangerang
Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum
Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja
BPBD Tangerang Sigap Padamkan Api, Bantuan untuk Korban Disiapkan
Gerak Cepat! Pemkot Tangerang Bantu Korban Kebakaran Asrama Polri Ciledug
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Sekadar Program, BUGAR MOVEMENT Jadi Budaya Baru Pegawai Dinkes Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB