Polda Metro Jaya “Ontrog” Kawasan Industri Tangerang

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu (6/9), Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Rabu (6/9), Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

bantenraya.co |TANGERANG

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.
Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Satuan tugas yang dibentuk 4 September 2023 ini, guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Rabu (6/9), Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin beserta Dinas Lingkungan Hidup setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya mengatakan, salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan,red) dan memitigasi sumber pencemaran udara yang terjadi saat ini.

“Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,” kata Nurcholis.

Selama dua jam, rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo yang berada di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.

“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelasnya.

Dari dua pabrik yang didatangi itu, ada dua sampel yang diambil. Secara umum, Nurcholis mengaku belum dapat merinci hasilnya karena masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi 3C di Kota Tangerang, Satu Remaja Diamankan Polisi

“Jadi, mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” bebernya.

“Hasilnya, nanti ya. Apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara?,” kata Nurcholis.

Selain pengecekan pembakaran pabrik, tambah Nurcholis, tugas preventif yang telah dilakukan adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Kareana gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut juga sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tukasnya. (*)

Penulis : teguh

Editor : chand

Berita Terkait

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi
5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat
118 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug
Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis
Rapat Paripurna DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai UU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Sedang Asik Nongkrong di Pos Ronda, Kurir Sabu Dicokok Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:52 WIB

5 Pelaku Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:49 WIB

Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:41 WIB

Angkat Tema Soal Hukum Nikah Sirih PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB