Polisi dan Satpam Gagalkan Aksi Pencurian Truk

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG 

Anggota kepolisian bersama Satpam PLTU 2 Labuan berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian sebuah mobil tangki pengangkut abu sisa pembakaran di PLTU Labuan.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil yang dikendarai oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Pada saat itu, mobil tangki dengan nomor polisi BE 8889 AUA sedang terparkir di sekitar PLTU Labuan dengan kondisi kunci kontak masih tergantung sedangkan sang sopir tengah makan di warung.

Tanpa diketahui sang sopir, tiba-tiba seseorang masuk dan langsung membawa kabur mobil tersebut. Petugas keamanan PLTU Labuan yang mengetahui kejadian itu berusaha menghentikan kendaraan namun malah akan ditabrak oleh pelaku.

Anggota kepolisian yang bertugas di PLTU Labuan langsung melakukan pengejaran dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku, polisi berhasil menghentikan mobil tangki setelah terguling di Jalan Raya Tegal Papak – Panimbang tepatnya di Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang.

Baca Juga :  Pers Diminta Sajikan Berita Sesuai Fakta

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dan langsung membawanya ke Polsek Labuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Labuan, IPDA Abdul Mu’iz membenarkan perihal peristiwa aksi pencurian mobil truk tangki di kawasan PLTU 2 Labuan.

Kata dia, pihaknya sempat mengamankan terduga pelaku namun diserahkan kembali ke pihak keluarga lantaran pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Orangnya dibawa ke Polsek Labuan dan sempat diamankan tapi ternyata orang ini baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa tanggal 22 Juni 2024 kemarin, makanya dikembalikan lagi ke pihak keluarga untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut,” kata Mu’iz, Rabu (10/7/24).

Baca Juga :  Menjelang Culinary Day 2025, Kota Tangerang Hadirkan Festival Kuliner dengan Beragam Kegiatan Seru

Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa mengembalikan pelaku ke keluarga lantaran kondisi kejiwaan pelaku yang tidak mungkin dilakukan penahanan dan proses hukum. Selain itu, pihak dari PLTU 2 Labuan juga sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku terkait masalah tersebut.

“Dari PLTU juga koordinasi langsung dengan keluarga jadi kalau polsek hanya sebatas mengamankan sementara dan tidak ada perkara yang ditangani Polsek Labuan terkait masalah pidananya, apalagi kalau ada keterangan masalah sakit jiwa jadi gugur demi hukum,” jelasnya.

Ia memastikan jika pelaku tidak mengalami gangguan mental maka pihaknya sudah melakukan penahanan kepada pelaku dan melakukan proses hukumnya. “Kalau orangnya tidak gila mungkin masuk pidananya tapi karena orang gila jadi gugur pidananya. Penyerahan orang tersebut juga disaksikan oleh Muspika kecamatan Labuan,” tukasnya. (jat/bn/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Kapolsek Tegas, Tak Ada Ruang Judi Sabung Ayam
Petugas Damkar Pinang Diduga Dianiaya, BPBD Fokus Pulihkan Kondisi Korban
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:06 WIB

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 15:38 WIB

Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB