Presiden Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Juni 2024

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTARAYA | Bantenraya.co

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal bahwa bantuan pangan beras berlanjut setelah Juni 2024.
Hal ini diungkapkan saat membagikan bantuan pangan beras di Gudang Bulog Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Presiden Jokowi semula memastikan bahwa bantuan pangan beras akan diteruskan hingga Juni 2024. Secara nasional sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima beras 10 kg setiap bulannya.
“Maret terima lagi? Belum, tetapi akan terima lagi, April akan terima? Mei terima lagi? Juni terima lagi? Tidak setuju tunjuk jari? Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, ibu-ibu dan bapak-bapak menerima 10 kg, 10 kg, 10 kg,” ujar Jokowi di Gudang Bulog Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ia mengatakan, akan melihat anggaran negara atau APBN terlebih dahulu, terkait apakah bantuan beras akan dilanjutkan setelah Juni 2024. Jika anggaran cukup, dia pun menggerakan tanggannya seraya kemungkinan akan dilanjutkan bantuan pangan beras.
“Nanti setelah Juni saya akan lihat lagi APBN kita kalau cukup (tangannya mengkode meneruskan) saya nggak janji loh (sembari tertawa),” tuturnya.
Ia juga menerangkan kepada masyarakat yang hadir mengapa diadakan program bantuan pangan. Ia menjelaskan bahwa saat ini harga beras tengah mengalami peningkatan, sehingga sejumlah masyarakat perlu dibantu agar tidak terdampak akan tingginya harga beras.
“Kenapa sih bapak ibu diberi bantuan beras 10 kg? Karena harga berasnya. (warga jawab naik) oh sudah tau semuanya. Kenapa harga beras naik? Karena ada perbuahan musim, ada El Nino itu dialami bukan hanya negara kita tetapi negara lain juga mengalami hal sama harga beras naik,” pungkasnya.
Ia menyebut hanya di negara Indonesia lah pemerintahnya memberikan bantuan beras 10 kg per bulan. Sementara di negara lain tidak ada bantuan beras kepada masyarakat saat komoditas pangan itu mahal.
“Hanya negara lain tidak diberi 10 kg per bulan, rakyat kita diberi 10 kg setiap bulan. Supaya bapak ibu mengetahuinya harga beras seluruh dunia naik,” pungkasnya. (jr)

Baca Juga :  Harga Cabai Semakin Pedas, Tembus 87.000 Per Kilogram

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PWI Bertekad Mengawal Pemberitaan Berkualitas dan Berimbang, Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat
Penertiban Pajak Kendaraan Digelar, 85 Kendaraan Terjaring di Ciledug
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Dominasi Ekonomi Banten, Kota Tangerang Berkontribusi Hingga 25,64 Persen
Tinjau Rumah Warga, Bupati Salurkan Bantuan Bedah Rumah
Kesempatan Terakhir Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang
Ekonomi Nasional Diproyeksikan Tumbuh 5,5 Persen pada 2026
BI Banten Optimis Pertumbuhan Ekonomi Banten Tumbuh 6 Persen Di Tahun 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:02 WIB

Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat

Selasa, 7 April 2026 - 15:49 WIB

Penertiban Pajak Kendaraan Digelar, 85 Kendaraan Terjaring di Ciledug

Selasa, 7 April 2026 - 11:54 WIB

Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

Selasa, 7 April 2026 - 10:50 WIB

Dominasi Ekonomi Banten, Kota Tangerang Berkontribusi Hingga 25,64 Persen

Kamis, 2 April 2026 - 13:43 WIB

Tinjau Rumah Warga, Bupati Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB