CILEGON | Bantenraya.co
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon telah berhasil merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga dengan pencapaian yang mengesankan, mencapai lebih dari Rp 5,9 miliar untuk lebih dari 1.945 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta dalam Program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada awalnya, program pinjaman modal tanpa bunga ini memberikan plafon maksimal Rp 3 juta per orang, sementara untuk pinjaman hingga Rp 5 juta, dikenakan bunga 3 persen. Namun, kebijakan ini mengalami perubahan signifikan pada 22 Desember 2023, di mana plafon pinjaman tanpa bunga ditingkatkan menjadi maksimal Rp 10 juta per orang.
Realisasi program ini terjadi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir (PDB) Kota Cilegon, dengan pencapaian yang terus meningkat dari tahun ke tahun: Rp 966 juta pada 2021, Rp 1,2 miliar pada 2022, Rp 2,8 miliar pada 2023, dan mencapai Rp 250 juta hingga Juni 2024. Selain itu, program ini juga melibatkan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk membiayai usaha mikro dengan margin atau bagi hasil 0 persen.
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyatakan kebanggaannya atas kesuksesan program ini yang telah memberikan dampak positif signifikan bagi pelaku UMKM di Kota Cilegon. Para penerima pinjaman tidak hanya mendapatkan modal tanpa bunga atau dengan bunga sangat rendah, tetapi juga mendapat dukungan dalam pengembangan usaha mereka tanpa beban bunga yang memberatkan.
“Ini merupakan bentuk nyata perhatian besar dari pemerintah Kota Cilegon terhadap pengembangan UMKM, dan kami sangat gembira melihat banyaknya pelaku UMKM yang merasakan manfaat langsung dari program ini,” ujar Didin, Selasa (25/6/2024).
Dengan capaian yang positif ini, program pinjaman modal tanpa bunga di Kota Cilegon tidak hanya menjadi contoh bagi daerah lain tetapi juga memberikan dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM. (rga/FB/ris)







