Proyek Infrastruktur Tak Terealisasi Senilai Rp11 Miliar

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon mengungkapkan bahwa proyek infrastruktur yang tidak terealisasi pada tahun 2024 memiliki total nilai sekitar Rp11 miliar. Nilai tersebut berasal dari dua proyek yang gagal terealisasi, yakni pembangunan gedung Kesbangpol yang bernilai sekitar Rp8 miliar dan proyek normalisasi sungai senilai Rp2,6 miliar.

Kepala DPU-PR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut terhambat oleh keterbatasan waktu dalam pelaksanaan. “Yang tidak terealisasi untuk infrastruktur sih masih bisa terhitung ya. Setahu saya itu Kesbangpol kita Rp8 miliar, kemudian normalisasi sungai Rp2,6 miliar. Jadi 8 ditambah 2,6 untuk infrastruktur sekitar 11 miliar,” ungkapnya, dikutip Senin, (30/12/2024).

Menurut Dendi, proyek pembangunan gedung Kesbangpol mengalami kegagalan pada tahap pelelangan pertama, dan meskipun upaya pelelangan ulang dilakukan, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, yang dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan konstruksi. “Waktu konstruksi untuk gedung Kesbangpol kan sekitar 6 bulan, sementara pelelangan pertama gagal. Ketika lelang ulang dilakukan, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, sehingga dikhawatirkan proyek ini tidak akan selesai tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, proyek normalisasi sungai juga menghadapi kendala serupa. Dendi menjelaskan bahwa setelah gagal lelang pada tahap pertama, pelaksanaan lelang kedua juga tidak dapat memenuhi batas waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek pada 2024. “Setelah kita menghitung waktu konstruksi yang dibutuhkan, ternyata waktu yang tersedia tidak mencukupi, sehingga proyek ini terpaksa gagal terlaksana di tahun 2024,” kata Dendi.

Baca Juga :  BNNP DKI Musnahkan 3,6 Kg Ganja

Selain masalah proyek yang tidak terealisasi, DPU-PR Cilegon juga menghadapi persoalan terkait gagal bayar pada sejumlah pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Dendi menyebutkan bahwa beberapa pekerjaan yang telah selesai belum terbayarkan karena pengajuan pembayaran yang baru diajukan belakangan ini. “Banyak yang gagal bayar. Yang belum terbayarkan karena pekerjaannya baru selesai dilaksanakan, sehingga pengajuannya baru sekarang,” tutup Dendi. (rga/BN/ris)

Berita Terkait

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
UMKM Lokal Naik Kelas, 59 Produk Lolos Seleksi Awal Award 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB