bantenraya.co | CILEGON
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon mengungkapkan bahwa proyek infrastruktur yang tidak terealisasi pada tahun 2024 memiliki total nilai sekitar Rp11 miliar. Nilai tersebut berasal dari dua proyek yang gagal terealisasi, yakni pembangunan gedung Kesbangpol yang bernilai sekitar Rp8 miliar dan proyek normalisasi sungai senilai Rp2,6 miliar.
Kepala DPU-PR Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut terhambat oleh keterbatasan waktu dalam pelaksanaan. “Yang tidak terealisasi untuk infrastruktur sih masih bisa terhitung ya. Setahu saya itu Kesbangpol kita Rp8 miliar, kemudian normalisasi sungai Rp2,6 miliar. Jadi 8 ditambah 2,6 untuk infrastruktur sekitar 11 miliar,” ungkapnya, dikutip Senin, (30/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dendi, proyek pembangunan gedung Kesbangpol mengalami kegagalan pada tahap pelelangan pertama, dan meskipun upaya pelelangan ulang dilakukan, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, yang dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan konstruksi. “Waktu konstruksi untuk gedung Kesbangpol kan sekitar 6 bulan, sementara pelelangan pertama gagal. Ketika lelang ulang dilakukan, waktu yang tersisa hanya sekitar 5 bulan, sehingga dikhawatirkan proyek ini tidak akan selesai tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, proyek normalisasi sungai juga menghadapi kendala serupa. Dendi menjelaskan bahwa setelah gagal lelang pada tahap pertama, pelaksanaan lelang kedua juga tidak dapat memenuhi batas waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek pada 2024. “Setelah kita menghitung waktu konstruksi yang dibutuhkan, ternyata waktu yang tersedia tidak mencukupi, sehingga proyek ini terpaksa gagal terlaksana di tahun 2024,” kata Dendi.
Selain masalah proyek yang tidak terealisasi, DPU-PR Cilegon juga menghadapi persoalan terkait gagal bayar pada sejumlah pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Dendi menyebutkan bahwa beberapa pekerjaan yang telah selesai belum terbayarkan karena pengajuan pembayaran yang baru diajukan belakangan ini. “Banyak yang gagal bayar. Yang belum terbayarkan karena pekerjaannya baru selesai dilaksanakan, sehingga pengajuannya baru sekarang,” tutup Dendi. (rga/BN/ris)







