Putri Candrawathi Dipindah ke Lapas II A Tangerang

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candarawathi Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Putri Candarawathi Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

bantenraya.co | TANGERANG

Putri Candarawathi Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang.

Putri dipindahkan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta dengan alasan pembinaan.

“Dengan pertimbangan pembinaan. Putri Candrawati dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa, (12/9), seraya menambahkan Putri Candrawathi dipindah ke Lapas Kelas II A Tangerang sejak 29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Cegah Beras Oplosan, Warga Diminta Beli di Tempat Resmi

Putri Candrawathi divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan 20 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Mahkamah Agung (MA) menganulir hukumannya menjadi 10 tahun penjara. (*)

Penulis : Ard

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:36 WIB

Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin

Senin, 9 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB