bantenraya.co | LEBAK
Pasca penutupan galian tanah merah ilegal yang berada di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, warga setempat menggelar syukuran dengan cara makan bersama. Syukuran ini sebagai bentuk rasa terima kasih atas tindakan tegas yang diambil oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
Muntadir, salah seorang warga yang turut serta dalam acara syukuran tersebut, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas penutupan galian tanah ilegal yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat. “Bentuk syukur tersebut dilakukan dengan cara makan bersama warga,” ujarnya, kepada media, Rabu (8/1/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan ESDM Banten untuk menutup galian tanah ilegal merupakan langkah yang tepat dan sudah lama dinanti oleh warga. “Saya sangat mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Banten yang bertindak tegas dengan menutup galian tanah merah ilegal ini,” kata Muntadir.
Meskipun penutupan tersebut disertai dengan laporan dari pengelola galian tanah terhadap warga ke Polda Banten, Muntadir tetap optimis bahwa proses hukum akan dipertimbangkan dengan objektif. “Saya yakin dan percaya bahwa Polda Banten memiliki integritas dan akan lebih jeli melihat kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Dinas ESDM Provinsi Banten belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Namun, warga berharap agar tindakan tegas yang diambil dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum lainnya di daerah tersebut. (eem/BN/ris)