Respon Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Tanpa Izin

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Batuceper.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, penertiban dilakukan untuk sterilisasi fasilitas umum khususnya area pedestrian dan badan jalan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai aktivitas PKL yang sering mengganggu mobilitas pengguna jalan di sepanjang Jalan Benteng Betawi (Stasiun Poris-Stasiun Tanah Tinggi).

”Penertiban ini sebagai langkah responsif menjawab keluhan masyarakat terhadap aktivitas PKL di tempat yang tidak semestinya. Apalagi, aktivitas PKL di area pedestrian dan bahu jalan selama ini berpotensi menghambat aksesibilitas Jalan Benteng Betawi yang selama menjadi jalur alternatif yang banyak dilalui para pengguna jalan,” ujar Irman, Kamis (27/11/25).

Baca Juga :  Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang juga menggencarkan penertiban di sejumlah titik strategis lainnya. Mulai dari Pasar Sipon Cipondoh sampai Jalan Jenderal Sudirman.

Satpol PP Kota Tangerang memastikan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2028 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Serahkan Bantuan Alat Bantu untuk Puluhan Warga Difabel

”Kami memastikan penertiban ini dilakukan sesuai dengan regulasi daerah. Oleh karenanya, kami tidak akan segan-segan menindak tegas bila pelanggaran Perda seperti ini akan berulang lagi. Saat ini, lapak-lapak liar berhasil diamankan sementara di Kantor Satpol PP Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus memasifkan penertiban secara rutin dan berkala untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Tangerang.

”Kami mengajak semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama-sama menciptaan lingkungan kota yang tertib dan nyaman dengan tidak lagi menyalahgunakan fasilitas umum yang dapat merugikan sesama,” pungkasnya.(Wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru