bantenraya.co | SERANG
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di UPT SMAN 1 Cikande (Smancik) tahap pertama dibuka mulai tanggal 19-23 Juni 2024. Jumlah pendaftar di tahap pertama jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua mencapai 575 orang. Kini berlangsung PPDB Tahap 2, untuk jalur prestasi. Hal ini membuktikan animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di Smancik sangat tinggi.
Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Cikande selaku Ketua panitia PPDB tahun 2024, Herman Sopian menjelaskan, panitia telah mengumumkan hasil seleksi pendaftar tahap pertama pada 26 Juni 2024. Jumlah pendaftar di tahap pertama mencapai 575 orang dengan rincian, pendaftar jalur zonasi 489 orang. Jalur afirmasi 50 orang dan Jalur perpindahan orang tua 36 orang. Dari jumlah total tersebut, pendaftaran yang terverifikasi, untuk jalur zonasi sebanyak 443 orang. Jalur Afirmasi sebanyak 47 orang dan Jalur Perpindahan orang tua sebanyak 21 orang.
Adapun total kuota pendaftar yang diterima sebanyak 284 orang dengan rincian, jalur zonasi 216 orang, jalur afirmasi 47 orang dan Jalur perpindahan orang tua sebanyak 21 orang.
“Kuota yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, jalur afirmasi harusnya 65 orang tapi terverifikasi hanya 47 orang. Jadi sisa kuota afirmasi gelombang 1 sebanyak 18 orang,”kata Herman di sela sela kesibukannya melayani pendaftar tahap 2 di sekolah, Kamis (4/7/24).
Herman menjelaskan, pendaftaran PPDB tahap 2 baik jalur prestasi akademik dan non akademik berlangsung 1-5 Juli 2024. Panitia menyiapkan 13 orang staf yang standby untuk membantu pendaftar yang mengalami kendala pendaftaran secara online.
“Kita siapkan personil membantu pendaftar secara langsung. Bagi pendaftar yang mengalami kendala secara online bisa ke sekolah, kami siap membantu,” jelasnya.
Dikatakan Herman, bagi pendaftar jalur prestasi non akademik akan akan di tes kemampuan bidang olahraga, seni dan tahfizd. “Jumlah kuota pendaftar non akademik yang diterima sebanyak 52 orang. Untuk akademiknya 78 orang,”terangnya.
Pengumuman PPDB tahap 2 nanti 8 Juli 2024. Pengumuman disampaikan melalui website sekolah, website PPDB SMAN 1 Cikande, instagram dan di tempel langsung di papan pengumuman sekolah.
Sementara itu, Kepala UPT SMAN 1 Cikande, Mulyadi menambahkan penyelenggaraan PPDB tahun 2024 di SMAN 1 Cikande dilaksanakan berdasar pada Peraturan Mendikbud Ristek nomor 1 tahun 2021. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023 Tentang Pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2024.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 Tentang PPDB dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 900.1.15/054-DINDIKBUD/2024, Tanggal 26 April 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB pada SMA tahun anggaran 2024-2025. (mur/dam)
Penulis : red
Editor : red