Suara Parpol Mad Romli-Irvan Tak Berpengaruh, Maesyal-Intan Tetap Unggul

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Tidak mampu melawan elektabilitas dan popularitas pasangan Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah yang semakin besar. Lawan politik Maesyal-Intan mulai melakukan berbagai cara di sosial media. Salah satunya dengan membandingkan suara saat pileg dari partai politik pendukung koalisi pasangan calon.

Dan ternyata apa yang disebar luaskan lawan politik Maesyal-Intan, tidak ada pengaruhnya sama sekali. Hal itu diungkapkan pengamat politik dari UMT Memet Chumaidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau melihat fenomena dan tipikal pemilih di wilayah Kabupaten Tangerang suara parpol tidak bisa menjadikan jaminan. Karena, pemilih di Kabupaten Tangerang akan melihat sosok dan bukan melihat partainya,” kata Memet.

Pasangan Maesyal-Intan, tambah Memet, diuntungkan dari sosok Maesyal sang mantan Sekda dan sebelumnya telah menjadi camat di berbagai wilayah. Lalu ditambah sosok Intan anak mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan adik dari mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yang punya pendukung fanatik.

Baca Juga :  Raih 64,76 Persen, Maesyal-Intan Sikat Mad Romli-Irvansyah

Sementara sosok Mad Romli, meski mantan wakil bupati tapi tidak setenar dan tidak sepopuler Maesyal Rasyid. Sedangkan sosok wakilnya, Irvansyah tidak perlu dijelaskan tanya saja masyarakat Kabupaten Tangerang, kenal atau tidak.

Dijelaskan Memet, pasca komplitnya dukungan partai politik kepada kedua pasangan calon kuat ini ada teori politik yang bisa menjadi tolak ukurnya. Teori Split-ticket voting teori ini menjelaskan fenomena di mana pemilih memberikan suara untuk kandidat dari partai yang berbeda pada posisi atau jabatan yang berbeda dalam pemilu yang sama.

Fenomena split tiket voting ini, lanjut Memet, tidak berpengaruh banyak atau minimnya dukungan partai politik. Split-ticket voting bisa terjadi ketika pemilih memilih calon kepala daerah yang berbeda dengan identitas kepartaiannya. Artinya tidak melulu orang yg berpartai A akan memilih kandidat yang disusung oleh partai A, bisa jadi dari partai B (lain partai).

Baca Juga :  Maesyal-Intan Kompak Sebar Sembako Murah di GSG Tigaraksa

Hal Ini bisa terjadi karena alasan seperti ketidakpuasan terhadap calon kepala daerah yang diusung partai tersebut, atau preferensi terhadap calon kepala daerah yang lebih dikenal atau dinilai lebih kompeten, meskipun berasal dari partai yang berbeda.

“Split-ticket voting juga bisa menjadi indikator bahwa pemilih lebih cenderung memilih berdasarkan kualitas individu daripada afiliasi partai, yang bisa menjadi tantangan bagi partai politik untuk membangun loyalitas pemilih dalam jangka panjang,” bebernya.

Dengan fenomena demikian suara partai tidak berpengaruh dan bisa tergantung pada banyak faktor, seperti popularitas dan kapabilitas pribadi calon, isu-isu lokal, serta persepsi publik terhadap partai politik tersebut. “Kadang-kadang, calon yang kuat secara personal bisa lebih menentukan hasil Pilkada dibandingkan dengan afiliasi partai politiknya,” tandas Memet. (*)

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:19 WIB