bantenraya.co | TANGERANG
Warga Kota Tangerang kini dapat dengan mudah mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Tangerang LIVE. Tak perlu repot datang ke kantor Bapenda, cukup lakukan secara online.
Aplikasi Tangerang LIVE, yang bisa diunduh secara gratis di Play Store atau App Store, menyediakan fitur untuk cek tunggakan PBB secara online. Pastikan akun terverifikasi sebelum menggunakan fitur-fitur yang disediakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengatakan, pentingnya mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP) sebelum melakukan pengecekan melalui aplikasi. Jika tidak tahu NOP, warga tetap bisa cek menggunakan aplikasi Tangerang LIVE.
“Cek SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang melalui aplikasi Tangerang LIVE. Pilih menu Pajak dan Retribusi, lalu pilih fitur PBB. Semua data dan perhitungan tagihan tertera dengan lengkap,” jelas Kiki, Rabu (17/1/2024).
Kiki juga memberikan solusi bagi yang sudah membayar PBB namun masih ada tahun yang masuk. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp 0821-3333-530. Informasi lebih lanjut tentang jenis layanan dan persyaratan dapat ditemukan di website resmi pbb.tangerangkota.go.id.
“Ayo, menjadi bagian dari pembangunan Kota Tangerang dengan membayar PBB tepat waktu. Kontribusi pajakmu membangun Kota Tangerang yang lebih maju,” pungkas pria yang pernah menjabat camat Cipondoh itu. (*)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh







