Tampar Tetangga, Polisi Tetapkan Pesepak Bola Naturalisasi Asal Negeria Sebagai Tersangka

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

bantenraya.co | TANGERANG

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap pesepak bola naturalisasi asal Negeria, Egwuatu Godstime Ueseloka alias Olisa yang viral di media sosial usai menampar Kevin Hartanto (23), warga Jalan Taman Paris 1, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Ya, saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan, penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa Olisa yang kemudian langsung dilakukan penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegas Zain.

Deketahui, video penamparan yang dilakukan oleh pesepakbola tersebut viral di berbagai media sosial dan mendapat tanggapan beragam warga net.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP

Kevin menngungkapkan, peristiwa penamparan terhadapnya itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB pada 8 Desember 2023 lalu. Saat itu, Kevin sedang akan menyeting mesin mobil yang sedang dipanaskan di area parkir mobil depan rumahnya.

Tidak lama kemudian pesepakbola tersebut tiba dan berniat mencuci mobil. Kemudian Kevin mengurungkan niatnya untuk menyetel karburator mobil dan matikan mesin mobil lalu masuk ke rumahnya.

Namun tak berselang lama, Kevin yang saat itu bersama kekasihnya, mendengar ada suara seperti tertabrak dan langsung keluar rumah untuk memastikan suara tersebut.

“Ternyata setelah saya cek benar mobil saya disenggol dan lecet. Lalu saya tegur lah ‘pak mobil saya kena’. Malahan orang tersebut yang ngamuk dan mau narik saya dari dalam mobil namun gagal, kemudian orang tersebut makin emosi dan keluar sambil berkata ‘kamu kayaknya enggak sopan ya’ padahal saya ngomong baik-baik, lalu saya ditampar 2 kali dengan sangat keras,” beber Kevin.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

Dengan berdasarkan alat bukti yang cukup dan adanya saksi-saksi dalam kejadian itu, Kevin membuat laporan Polisi Polres Metro Tangerang Kota dengan dampingan security perumahan.

“Untungnya sempat direkam oleh pacar saya (Bianca) sebagai saksi kejadian, dan kami juga memiliki CCTV rumah yang sebelumnya sempat diancam untuk dicabut padahal CCTV saya pasang di rumah saya sendiri demi keamanan kami dari kasus-kasus sebelumnya,” kata Kevin menjelaskan. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB