Tangerang Great Sale 2025 Gelar Lomba Band Pelajar, Pendaftaran Dibuka Gratis

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar Tangerang Great Sale 2025 dengan sederet perlombaan menarik. Salah satunya, lomba band pelajar dengan total hadiah mencapai Rp 21 juta.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menangah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, lomba band diadakan sebagai wadah unjuk bakat dan menjaring talenta muda berbakat di Kota Tangerang. Pendaftaran lomba band pelajar tersebut sudah dibuka secara gratis, mulai 23-25 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengundang seluruh pelajar pecinta musik untuk mendaftarkan bandnya di ajang Lomba Band Pelajar Tangerang Great Sale 2025. Tidak sekadar kompetisi, lomba ini menjadi kesempatan emas bagi band pelajar yang baru dirintis untuk tampil menunjukkan kemampuannya di panggung utama di hadapan ratusan pasang matang,” ujar Suli, Senin (24/11/25).

Baca Juga :  SK Pj Bupati Tangerang Sudah "Diteken" Tito

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mengundang kepada semua sekolah untuk mengirimkan talenta terbaiknya di ajang bergengsi ini. Adapun cara pendaftarannya bisa diakses secara mudah melalui bit.ly/LombaTGS2025.

“Jangan ketinggalan untuk mendaftarkan grup bandnya, semuanya dilakukan secara gratis. Adapun informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui kanal media sosisal Instagram @tangerangkota dan @indagkopukm_tangerangkota,” tambahnya.

Berikut persayaratan dan ketentuan Lomba Band Pelajar Tangerang Great Sale 2025:

1.⁠ ⁠Peserta adalah siswa perwakilan SMA/sederajat di Kota Tangerang, dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah dan kartu pelajar.
2.⁠ ⁠Setiap sekolah dapat mengirimkan maksimal 2 grup band.
3.⁠ ⁠Jumlah anggota dalam 1 grup band maksimal 7 orang.
4.⁠ ⁠Peserta hanya membawakan 1 lagu pilihan (bebas).
5.⁠ ⁠Peserta diperbolehkan membuat aransemen musik sendiri.
6.⁠ ⁠Peserta dilarang membawakan lagu yang mengandung SARA, politik, dan pornografi.
7.⁠ ⁠Peserta diberikan waktu 10 menit (5 menit persiapan alat, check sound, serta dilanjutkan 5 menut untuk performance).
8.⁠ ⁠Panitia menyediakan alat musik tetapi peserta diperbolehkan membawa alat musik sendiri sebagai tambahan.
9.⁠ ⁠Panitia menyediakan sound system yang representatif, serta peserta diperbolehkan membawa aksesoris sesuai dengan kebutuhannya.
10.⁠ ⁠Peserta wajib registrasi ulang sekurang-kurangnya 50 menit sebelum acara dimulai.
11.⁠ ⁠Peserta wajib stand by di belakang panggung 15 menit sebelum tampil.
12.⁠ ⁠Peserta wajib mengisi link/scan barcode pendaftaran.
13.⁠ ⁠Batas terakhir pendaftaran pada tanggal 26 November 2025.
(Wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru