Terkait Surat di Bentrok Pasar Kuta Bumi, Ada Nama TW Mantan Dirops PD Pasar

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 surat yang viral dan beredar di mediia sosial yang diduga dari pengurus pasar.

2 surat yang viral dan beredar di mediia sosial yang diduga dari pengurus pasar.

bantenraya.co | TANGERANG

Aparat Polresta Tangerang Polda Banten mendalami beredarnya surat permohonan bantuan diduga dari pengurus pasar yang ditujukan kepada sekelompok orang. Selain surat itu, polisi juga melakukan penyelidikan mendalam terkait surat deklarasi peduli pasar dari sekelompok orang.

“Ada 2 surat yang viral dan beredar yakni surat permohonan bantuan yang diduga dari pengurus pasar serta surat deklarasi. Kedua surat ini kami dalami kebenarannya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit melanjutkan, kepolisian harus terlebih dahulu melakukan verifikasi kesahihan kedua surat itu. Baru setelahnya, menyelidiki keterkaitan antara kedua surat itu dengan terjadinya peristiwa bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9).

Baca Juga :  Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang, 14 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Sigit menambahkan, saat ini penyidik masih mencari bukti fisik kedua surat itu. Selain itu, juga akan segera meminta klarifikasi terhadap pengurus pasar dan orang-orang yang diduga terlibat atau membubuhkan tanda tangan pada lembar surat deklarasi.

“Kami juga akan gali maksud dari isi surat permohonan itu, tanggal berapa itu dibuat, dan mengapa dibuat?,” terang Sigit.

Baca Juga :  Gubernur Banten Ingatkan Bahaya Pinjol

Sigit kembali menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan serius dan profesional menangani kasus itu. Ia pun memastikan, akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat pada peristiwa bentrokan itu.

“Atas apa pun alasannya, tindakan premanisme tidak dibenarkan. Dan kami akan tindak tegas aksi-aksi semacam itu,” pungkasnya.

Dari surat yang beredar, tampak ada nama TW mantan Dirops PD Pasar NKR dan nama serta tanda tangan Ketua cabang ormas. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan
Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:34 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru