Terkait Surat di Bentrok Pasar Kuta Bumi, Ada Nama TW Mantan Dirops PD Pasar

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 surat yang viral dan beredar di mediia sosial yang diduga dari pengurus pasar.

2 surat yang viral dan beredar di mediia sosial yang diduga dari pengurus pasar.

bantenraya.co | TANGERANG

Aparat Polresta Tangerang Polda Banten mendalami beredarnya surat permohonan bantuan diduga dari pengurus pasar yang ditujukan kepada sekelompok orang. Selain surat itu, polisi juga melakukan penyelidikan mendalam terkait surat deklarasi peduli pasar dari sekelompok orang.

“Ada 2 surat yang viral dan beredar yakni surat permohonan bantuan yang diduga dari pengurus pasar serta surat deklarasi. Kedua surat ini kami dalami kebenarannya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit melanjutkan, kepolisian harus terlebih dahulu melakukan verifikasi kesahihan kedua surat itu. Baru setelahnya, menyelidiki keterkaitan antara kedua surat itu dengan terjadinya peristiwa bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9).

Baca Juga :  Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Sigit menambahkan, saat ini penyidik masih mencari bukti fisik kedua surat itu. Selain itu, juga akan segera meminta klarifikasi terhadap pengurus pasar dan orang-orang yang diduga terlibat atau membubuhkan tanda tangan pada lembar surat deklarasi.

“Kami juga akan gali maksud dari isi surat permohonan itu, tanggal berapa itu dibuat, dan mengapa dibuat?,” terang Sigit.

Baca Juga :  Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029

Sigit kembali menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan serius dan profesional menangani kasus itu. Ia pun memastikan, akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat pada peristiwa bentrokan itu.

“Atas apa pun alasannya, tindakan premanisme tidak dibenarkan. Dan kami akan tindak tegas aksi-aksi semacam itu,” pungkasnya.

Dari surat yang beredar, tampak ada nama TW mantan Dirops PD Pasar NKR dan nama serta tanda tangan Ketua cabang ormas. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB