Terkait Surat di Bentrok Pasar Kuta Bumi, Ada Nama TW Mantan Dirops PD Pasar

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 surat yang viral dan beredar di mediia sosial yang diduga dari pengurus pasar.

2 surat yang viral dan beredar di mediia sosial yang diduga dari pengurus pasar.

bantenraya.co | TANGERANG

Aparat Polresta Tangerang Polda Banten mendalami beredarnya surat permohonan bantuan diduga dari pengurus pasar yang ditujukan kepada sekelompok orang. Selain surat itu, polisi juga melakukan penyelidikan mendalam terkait surat deklarasi peduli pasar dari sekelompok orang.

“Ada 2 surat yang viral dan beredar yakni surat permohonan bantuan yang diduga dari pengurus pasar serta surat deklarasi. Kedua surat ini kami dalami kebenarannya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit melanjutkan, kepolisian harus terlebih dahulu melakukan verifikasi kesahihan kedua surat itu. Baru setelahnya, menyelidiki keterkaitan antara kedua surat itu dengan terjadinya peristiwa bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9).

Baca Juga :  MPSI Nilai TNI Tangkap Bandar Narkoba Perlu Didukung

Sigit menambahkan, saat ini penyidik masih mencari bukti fisik kedua surat itu. Selain itu, juga akan segera meminta klarifikasi terhadap pengurus pasar dan orang-orang yang diduga terlibat atau membubuhkan tanda tangan pada lembar surat deklarasi.

“Kami juga akan gali maksud dari isi surat permohonan itu, tanggal berapa itu dibuat, dan mengapa dibuat?,” terang Sigit.

Baca Juga :  Emak-Emak Hebat Jasa Siap Menangkan Mad Romli

Sigit kembali menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan serius dan profesional menangani kasus itu. Ia pun memastikan, akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat pada peristiwa bentrokan itu.

“Atas apa pun alasannya, tindakan premanisme tidak dibenarkan. Dan kami akan tindak tegas aksi-aksi semacam itu,” pungkasnya.

Dari surat yang beredar, tampak ada nama TW mantan Dirops PD Pasar NKR dan nama serta tanda tangan Ketua cabang ormas. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB