Tertibkan PKL Pasar Anyar, Satpol Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang di sekitar kawasan Pasar Anyar Tangerang.

Kali ini, penertiban dilakukan di sejumlah titik seperti Jalan Ahmad Yani, Nambo, Kisamaun dan jalan-jalan lainnya yang masih dipadati pedagang yang tidak berjualan pada tempat yang semestinya, Kamis (10/7/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Bangga! Prestasi Nasional KIA Perkuat Komitmen Tangerang untuk Warga

Dalam aturan tersebut, aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan badan jalan dan trotoar untuk berdagang, dilarang demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga serta pengguna jalan. PKL yang masih membandel akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Irman.

Ia pun menyatakan, tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di atas trotoar maupun bahu jalan maupun tempat umum lainnya. Pemerintah telah menyiapkan tempat relokasi bagi para PKL sebagai bagian dari penataan dan penegakan aturan.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Buka Kampoeng Ramadan GMP 2

“Penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa aktivitas PKL di area terlarang kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan publik,” katanya.

Satpol PP Kota Tangerang mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menempati relokasi yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai area berdagang resmi. (wil/dam)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 2,172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru