bantenraya.co | TANGERANG
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang baru memasuki tahap pematangan lahan.
TPS yang bekerjasama dengan KOICA Korea, berlokasi di aliran Sungai Cisadane ini, berdasarkan kajian dan penetapan Bappeda Kabupaten Tangerang. Mengingat TPS tersebut untuk menangani sampah plastik yang terbuang ke laut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul, pembangunan TPS Suradita belum rampung. Saat ini baru sebatas pematangan lahan karena lokasinya cukup ekstrem. Lahan tersebut memang tidak rata, mengingat lokasinya di bantaran Sungai Cisadane. Sesuai peruntukan penanganan sampah sungai,” tegas Hari Mahardhika, Kabid Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang.
Menurut Hari Mahardhika pembanguman TPS sesuai amanah Pepres 83 Tahun 2018, diyakini mampu mengurangi 70 persen sampah plastik yang mengalir di Sungai Cisadane.
Bahkan sebelum pelaksanaan pembangunan, DLHK Kabupaten Tangerang sudah melakukan sosialisasi dengan warga Desa Suradita.
Lebih lanjut, alumnus Undip Semarang ini memaparkan, pembangunan tahap dua akan dilanjutkan di Tahun anggaran 2025, dengan membangun hanggar.
Selanjutnya, Koica Korea akan memasang intercep penangkap sampah di Aliran Sungai Cisadane. Serta mendatangkan mesin pengolah sampah dan pengelolaan sampah organik di TPS Suradita.
“Pembangunan TPS Suradita bertahap. Saat ini baru sebatas pematangan lahan. Dilanjut 2025, dengan pemasangan hanggar. Insya Allah tidak ada masalah,” tegas Hari Mahardhika. (*)
Penulis : Mas
Editor : Chan







