Dewan “Berang”, Alam Sutera Dipanggil Mangkir

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dibuat berang oleh pengembang PT Alam Sutera Tbk. Pasalnya, undangan rapat dengar pendapat komisi I, Rabu (6/9/2023).

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dibuat berang oleh pengembang PT Alam Sutera Tbk. Pasalnya, undangan rapat dengar pendapat komisi I, Rabu (6/9/2023).

bantenraya.co |TANGERANG

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dibuat berangl oleh pengembang PT Alam Sutera Tbk. Pasalnya, undangan rapat dengar pendapat komisi I, kemarin, tak digubris oleh pihak Alam Sutera.

“Pihak Alam Sutera telah kita undang, tapi malah tidak datang, akan kita panggil lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kab.Tangerang, M.Amud dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemangilan pihak alam sutera ini, lanjutnya, terkait inventarisir aset di wilayah Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang sudah dipakai pihak pengembang, salah satunya Alam Sutera.

Menurut Amud, selain pengembang, Camat Sindang Jaya dan para Kades di wilayah Sindang Jaya, juga kita undang.

“Kita meminta kepada Pemda untuk menginventalisir aset milik Pemda yang sudah digunakan oleh pengembang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Rampungkan Sertifikasi Ribuan Aset untuk Pengamanan Maksimal

Amud juga mengatakan, untuk para pengembang harus menaati regulasi pemindah tanganan aset yang bersentuhan langsung oleh pihak pengembang. Katanya, banyak pengembang yang sudah mengajukan permohonan pemindahtanganan aset ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun kata Amud, masih ada pengembang yang kurang taat regulasi. Mereka telah menggunakan, memanfaatkan dan merelokasi aset Pemkab Tangerang.

Makanya, kata Amud, pihaknya mengundang pihak pengembang, seperti Alam Sutera untuk dimintai informasinya terkait pemanfaatan aset Pemkab Tangerang.

“Termasuk Camat Sindang Jaya beserta para kepala desanya. Kita undang untuk bisa menerangkan, apakah aset desanya sudah dialihfungsikan atau ditata oleh pihak pengembang,” terang Amud.

Dari hasil rapat dengar pendapat ini, ternyata hasilnya ada beberapa aset Pemkab Tangerang yang sudah dialihfungsikan oleh pihak pengembang. Seperti jembatan yang berada di Desa Sindang Jaya, lalu sebuah jalan yang berada di Desa Wanakerta, dan sebagian ada di Desa Sukaharja.

Baca Juga :  Desa Cituis Bakal jadi Pusat Kuliner Seafood

“Hal ini tentu akan kami perdalam dengan pemerintah daerah, dan segera menginventarisir keberadaan aset tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kabid Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal belum mau memberikan keterangan terkait polemik tersebut.

“Baru rapat awal aja, nanti pertemuan ke dua, ketiga. Pengembangnya tidak hadir. Tadi kan hasil pembahasan nya baru ya, baru ada temuannya. Nanti saja,” tandasnya.( Ard)

Penulis : ard

Editor : hmi

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 11:17 WIB

Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB