Trauma Kena Tipu, Bunga Zainal Jual Properti untuk Tenangkan Hati

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Setelah menjadi korban kasus investasi bodong yang diduga dilakukan temannya sendiri. Gara-gara masalah itu Aktris Bunga Zainal menyimpan trauma mendalam. Dia dan suami rugi sampai Rp 6,2 miliar.

Pengalaman pahit itu tidak hanya merugikannya secara materi, tetapi juga meninggalkan luka emosional yang dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya jujur trauma banget,” ungkap Bunga Zainal saat ditemui di Slipi, Jakarta Barat, seperti dilansir detik.com, Rabu (11/6/25).

Untuk menenangkan hati, ibu dua anak itu memilih untuk menjual beberapa aset propertinya. Ia menegaskan keputusan itu bukan karena masalah keuangan.

Baca Juga :  Empat Sindikat Curanmor di Neglasari Diringkus Polisi

“Beberapa properti saya di Bali dijual. Itu memang saya lepas bukan karena saya butuh uang. Saya lepas sama suami saya, menenangkan hati saya,” tambah Bunga Zainal.

Sempat mempertimbangkan untuk kembali syuting demi menabung lagi, Bunga Zainal menyadari hal itu harus dipertimbangkan matang-matang. Bunga memikirkan waktu untuk anak-anaknya.

“Syuting lagi bukannya gak mau, tapi ada waktu yang terbuang, waktu sama anak. Dua anak lagi butuh ibunya banget buat sekolah,” paparnya.

Bunga Zainal beharap agar kasus ini bisa selesai secara adil. Ia ingin pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai.

Baca Juga :  Jadi Anggota DPRD Jabar Nisya Ahmad Semakin Sibuk

“Berharap ya berharap, namanya uang, cari duit susah, tapi kita pengin hukuman yang setimpal ya kan,” harapnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat Bunga Zainal pada Agustus 2024 atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AAACD dan SSFS.

Modus penipuan berupa investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar. Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat tindak pidana tersebut. (dtc/hmi)

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru