Tuntut Tindakan Tegas dari Pemkot Serang dan DPMPTSP Banten, KLB Akan Turun ke Jalan

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Koalisi Lembaga Banten (KLB) akan gelar aksi di depan kantor Walikota Serang dan kantor DPMPTSP Provinsi Banten pada Kamis (29/03/2024) mendatang.

Aksi yang didasarkan atas kesadaran terhadap perusakan lingkungan dan tindakan ilegal pada tambang galian C yang berada di wilayah Kota Serang, menuntut tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan oknum pengelola pertambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat dari Bapenda Kota Serang pada tanggal 21 Maret 2024, bahwa pengelola tambang galian CV. Halizah Anugrah, tidak tercatat pada rekening Daerah (realisasi pembayaran pajak – red),” ujar Aminudin, Ketua KPK – Nusantara yang tergabung dalam KLB.

Baca Juga :  Deden Apriandhi Sekda Banten Definitif

“Tidak adanya setoran pajak, menyebabkan pihak pengelola dengan sengaja melanggar Perda dan ketentuan pertambangan yang berlaku,” lanjut pria yang di sapa Amin.

Senada dengan Aminudin, Amrul Ketua Geger Banten yang juga masuk dalam KLB Mengatakan, sebelumnya DPMPTSP Provinsi Banten juga telah menyatakan bahwa ada beberapa Perusahaan galian pertambangan di Banten yang tidak berizin.

“Dikarenakan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, maka akan meminta DPMPTSP agar melakukan tindakan tegar berupa penertiban atau pembekuan terhadap perusahaan yang nakal,” katanya.

Baca Juga :  Kontingen Banten Raih 8 Medali Sementara di Popnas

Selain meminta tindakan tegas dari Pj. Walikota Serang dan DPMPTSP Provinsi Banten, KLB juga akan terus berkoordinasi bersama Aparat Penegak Hukum agar dapat melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Pertambangan yang tanpa izin sudah jelas unsur pidananya masuk kepada pidana murni, bahkan jika ditemukan pencucian uang maka sanksi pidana dan dendanya pun berat,” tegasnya Amrul. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras Hasil Razia
Banten Marathon Jadi Magnet Sport Tourism Daerah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB