Vaksin Covid- 19 Berbayar dapat Penolakan

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan vaksinasi covid-19. (ist)

Layanan vaksinasi covid-19. (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

Kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang seharusnya mulai diterapkan pada awal Januari 2024, mendapat penolakan dari anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin.

“Mewakili konstituen saya, pemilih saya di daerah Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, saya tidak setuju diberlakukan vaksin berbayar bagi warga Jakarta,” kata Suhud saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi DKI sisa masa jabatan 2019-2024 di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pembayaran vaksin COVID-19 tidak layak dibebankan kepada masyarakat. Ia menekankan hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jadi tidak layak rakyat menanggung beban itu. Seharusnya beban (karena) pandemi ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang merupakan amanat dari undang-undang bahwa ada perlindungan kesehatan untuk rakyat,” jelas dia.

Pasal 28H ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

Baca Juga :  Heru Serahkan Proses Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung ke BPN

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia menyampaikan vaksin berbayar atau mandiri bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pilihan.

Lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan vaksinasi COVID-19 tetap berlaku gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024.(*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar
Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Lingkungan Bersih Jadi Kunci Cegah Virus Hanta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:19 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penataan Kawasan Tugu Adipura dari Aktivitas PKL Liar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WIB

Prime Plaza Run 2026 Resmi Kembali, Hadir dengan Semangat dan Pengalaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:05 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:53 WIB

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel

Berita Terbaru