bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan tetap berjalan, meski dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026 mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402,99 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2025,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, potensi defisit tersebut akan diantisipasi dengan strategi penyesuaian belanja dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun berjalan.
“Defisit sebesar Rp400 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA Tahun 2025, disertai dengan efisiensi dan penyesuaian pada sejumlah pos belanja daerah,” jelasnya.
Sidang paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. Pembahasan akan dilanjutkan pada 21 Oktober 2025, di mana masing-masing fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan anggaran tersebut.
Dengan semangat gotong royong dan tata kelola anggaran yang efisien, Pemkot Tangerang optimistis dapat mewujudkan berbagai program prioritas bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota, meski menghadapi keterbatasan fiskal.







