bantenraya.co | TANGERANG
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang.
Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), hasil kaji cepat yang dilakukan, potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi,” ujar Nurdin.
Untuk itu, karena tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi.
Lebih lanjut Nurdin menjelaskan, untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada, maka Pemkot menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini.
“Dengan penetapan status ini, kita ingin tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.” sambungnya.
Kata Nurdin, tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut, langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.
Lebih lanjut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri mengimbau, agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiaagan dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan







