TANGERANG | Bantenraya.co
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah meluncurkan program uji emisi kendaraan sebagai langkah evaluasi terhadap kualitas udara di Kota Tangerang.
Program ini dilaksanakan hingga 13 Juni mendatang, dengan tujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Sebanyak 2.000 kendaraan roda empat yang melintas di Kota Tangerang berkesempatan untuk melakukan uji emisi secara gratis.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya terbuka bagi pemilik kendaraan yang ber KTP Kota Tangerang, tetapi untuk semua kendaraan yang melintas di wilayah ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kegiatan ini, kami menyiapkan tiga titik uji emisi di Kota Tangerang. Hari ini, 11 Juni, titik uji emisi berada di Jalan Jenderal Sudirman depan Komplek Imigrasi, dengan kuota 700 kendaraan. Besok, 12 Juni, titiknya ada di Jalan MH Thamrin, Apartemen Ayodhya, dengan kuota 700 kendaraan, dan pada 13 Juni, di Jalan STA 11/Metland Cyber City depan RS Mandaya, dengan kuota 600 kendaraan,” ujar Wawan, Selasa (11/6/2024).
Menurut Wawan, uji emisi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung sampai selesai. Dia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebagai bentuk dukungan dalam menjaga lingkungan dan kualitas udara di Kota Tangerang serta Indonesia pada umumnya.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hasil uji emisi kendaraan sangat dipengaruhi oleh cara pengisian bahan bakar dan perawatan kendaraan yang dilakukan. Informasi lebih lanjut tentang hasil uji emisi dapat dilihat melalui situs resmi kami di https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” tambah Wawan.
Kegiatan ini juga difokuskan pada kendaraan roda empat, sementara kendaraan transportasi umum sudah dilakukan uji KIR. Pemerintah Kota Tangerang berharap program uji emisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup, dengan memulai dari perawatan kendaraan pribadi masing-masing. (cng/ris/TR)