Ratusan Botol Miras Disita, Satpol PP Tangerang Gencar Lakukan Razia

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung jamu tradisional di wilayah Cipondoh dan Pinang.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa dalam operasi yang digelar pada malam hari tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Siapkan Rp68 Miliar Untuk THR Idul Fitri 2025 bagi Pegawai

“Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan sebanyak 246 botol miras yang diperjualbelikan secara ilegal. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan ketertiban umum hingga tindak kriminalitas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Otorita Canberra, Sepakati Komitmen Kerja Sama Pengembangan Ibu Kota

Sebagai langkah lanjutan, para pelanggar akan diproses melalui mekanisme Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

Pemkot Tangerang juga memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi titik peredaran miras ilegal. (wil/dam)

 

Berita Terkait

Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!
Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas
Kabar Baik! Pekerja Informal di Tangerang Kini Dapat Jaminan Sosial Lebih Luas
Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu
Jangan Sampai Terlewat! Ini Tahapan dan Dokumen Pra SPMB SMP 2026
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Jembatan Kalibaru Retak, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 April 2026 - 13:06 WIB

Kabar Baik! Pekerja Informal di Tangerang Kini Dapat Jaminan Sosial Lebih Luas

Kamis, 16 April 2026 - 13:03 WIB

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 April 2026 - 12:59 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Tahapan dan Dokumen Pra SPMB SMP 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Cepat! BPBD Tangerang Jinakkan Kebakaran Limbah di Cibodas

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kesulitan Daftar Pra-SPMB? Tenang, Ada Helpdesk yang Siap Bantu

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:03 WIB