Kapolri Kirim Tim Supervisi Penuntasan Kasus Kematian AM

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Kapolri dikutip wartawan, Kamis (4/7/24).

Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus. Kapolri juga mengimbau agar media ikut mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.

Baca Juga :  Catur Ajarkan Filosofi Hidup dan Bentuk Karakter Kepemimpinan

Menurut Kapolri, Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.

“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” pungkasnya. (fj/mas/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah
Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:06 WIB

Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Senin, 20 April 2026 - 15:38 WIB

Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB