Dittipikor Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

“Betul (ada penggeledahan),” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

, dikutip wartawan, Minggu (7/7/24).

Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arief menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS. Namun, ia belum merinci lebih detail mengenai perkara tersebut.

“Pada pokoknya, pengusutan kasus ini terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” jelas Arief.

Proyek nasional PJUTS ini mencakup banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Saat ini, status kasus yang sudah dalam tahap penyidikan adalah yang di wilayah tengah.

Baca Juga :  Mantan Aktivis ICW Minta Alam Sutera Balikin Aset Pemda

Lebih lanjut, Arief mengungkap bahwa nilai kontrak proyek di wilayah Indonesia tengah mencapai ratusan miliar rupiah, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkasnya. (fj/mas/dam)

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM oleh Nanda Perdana Putra diperbarui pada 05 Jul 2024, 14:21 WIB

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (5/7/24).

Baca Juga :  Pemkab Lebak Terus Kendalikan Inflasi

Belum banyak informasi yang dibuka Arief ke publik. Yang pasti, untuk proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.

“Sudah selesai tadi malam,” imbuhnya.

Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

“Betul,” sebut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis 4 Juli 2024.

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” tukasnya. (fj/mas/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Bersinergi Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
BPKD Kota Tangerang Gandeng Tokopedia, Optimistis Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah
Perluas Akses Pembayaran Pajak, Agen Samsat Hadir di Lebih Banyak Wilayah Banten
Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini
Pemkot Tangerang Matangkan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan
BPBD Kota Tangerang Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin dengan Personel dan Armada
KTP Digital Hadir di Kota Tangerang, Warga Bisa Aktivasi IKD Tanpa Bawa KTP Fisik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Bersinergi Tertibkan Kabel Udara di Jalan Raden Fatah

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WIB

BPKD Kota Tangerang Gandeng Tokopedia, Optimistis Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:50 WIB

Perluas Akses Pembayaran Pajak, Agen Samsat Hadir di Lebih Banyak Wilayah Banten

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:18 WIB

Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB