Mantan Aktivis ICW Minta Alam Sutera Balikin Aset Pemda

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Irawan, Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ade Irawan, Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

bantenraya.co | TANGERANG

Kasus dugaan penyerobotan aset Pemda Kabupaten Tangerang oleh Alam Sutera mendapatkan perhatian Ade Irawan.

Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengaku, apa dasar hukumnya Alam Sutera diduga melakukan penyerobotan aset pemda, berupa jalan desa dan jembatan di Kecamatan Sindang Jaya milik Pemkab Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, aktivis asli Balaraja ini meminta untuk melakukan cek and ricek kenapa aset pemda bisa disalah gunakan?

Baca Juga :  Diduga Tercemar, Mutu Air Sungai Cimanceuri Dicek

Apakah ada kelemahan dalam administrasi aset? Ketidatahuan atau kesengajaan yang dilakukan pihak Alam Sutera?

Kata Ade Irawan, jika benar Alam Sutera melakukan penyerobotan aset pemda, maka wajib secepatnya harus dikembalikan. Jika tidak, artinya Alam Sutera telah melakukan dugaan penggelapan atau penyalahgunaan aset.

“Kalau lahan itu milik Pemda Tangerang, harus secepatnya dikembalikan. Jika tidak, dugaan penggelapan sudah dilakukan,” jelas Ade Irawan, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Untuk itu, Pemda ataupun DPRD Kabupaten Tangerang harus segera memanggil pihak Alam Sutera, pihak desa yang melapor dan juga pihak Kecamatan Sindang Jaya. Jangan sampai lahan pemda dikuasai Alam Sutera.

“Penyerobotan ini bukan hanya disesalkan tapi mesti cepat diselesaikan, karen yang dirugikan warga,” tegas Ade Irawan. (*)

Penulis : ddn

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare
Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan Sesuai Ketentuan Perda
Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WIB

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:43 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan Sesuai Ketentuan Perda

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB