Gagal Nyalip Pengendara RX King Tewas Terlindas Tronton

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Innalilahi. Gagal menyalip, Muhammad Sidik (37) pengendara Yamaha KMX King A 5145 XK, tewas terlindas truk tronton di Jalan Raya Serang-Tangerang, Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin (22/07/2024).

Korban warga Cibugel, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian kepala. Untuk proses penyelidikan, jasad korban dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina mengatakan, sebelum mengalami musibah korban yang mengendarai Yamaha KMX King diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.

Baca Juga :  Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

“Setiba di tempat kejadian, korban berusaha kendaraan truk tronton bok dari jalur kanan,” kata Kasatlantas, didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada wartawan.

Entah apa penyebabnya, pada saat mendahului motor yang dikendarai korban hilang kendali yang mengakibatkan tubuh korban jatuh ke sisi kiri masuk kolong kendaraan truk tronton B 9252 KEH, dikemudikan warga Kabupaten Bekasi.

“Disaat motor hilang kendali, tubuh korban jatuh ke sisi kiri dan terlindas roda belakang truk tronton. Korban meninggal dunia di lokasi. Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta pengemudi tronton diamankan ke Mapolres Serang,” jelas Tiwi Afrina.

Baca Juga :  Imbas Truk Terguling, Lalin Tol Wiyoto Wiyono Macet hingga 7 Kilometer

Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua untuk antisipatif saat mendahului kendaraan di depannya. Pastikan saat mendahului dalam posisi aman serta tidak ada kendaraan lain dari arah berlawanan.

“Yang mengimbau kepada pengendara untuk antisipatif saat mendahului, pastikan tidak ada kendaraan lain pada arah berlawanan. Perhatikan kecepatan kendaraan serta ikuti rambu-rambu lalulintas yang ada,” imbau Kasatlantas. (*)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru