bantenraya.co | TANGERANG
Tim Patroli Polsek Ciledug, berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, kemarin.
Lima remaja berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15), dan MFM (13), diamankan beserta dua bilah senjata tajam jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima remaja tersebut diduga masih berstatus pelajar, kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah, dalam keterangannya menjelaskan, aksi ini berhasil digagalkan setelah tim Reskrim Polsek melakukan observasi rutin di kawasan Jalan Raya Raden Saleh. Mereka melihat sekelompok remaja berkonvoi dengan motor dan segera melakukan pengejaran.
“Saat pengejaran, kelompok remaja ini terpecah, dan lima orang di antaranya berhasil kami amankan di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa sajam dan tiga motor,” jelas Ubaidilah, Senin (21/10/2024).
Ia menambahkan bahwa patroli rutin pada malam hingga dini hari dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, termasuk aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya seperti begal. Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah berencana melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah.
Saat ini, para ABH tersebut diamankan di Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami berharap tindakan tegas ini menjadi perhatian bagi para pelaku tawuran. Penggunaan senjata tajam dalam aksi seperti ini bisa membawa konsekuensi hukum yang serius,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan guru untuk terus mengingatkan para remaja akan bahaya tawuran. Ia meminta para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Jika anak tidak berada di rumah setelah pukul 21.00 WIB, mohon segera dicari dan diawasi,” tutupnya. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







