Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, bersama sejumlah anggota DPD lintas komite, melakukan kunjungan advokasi ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPD memantau langsung beberapa titik proyek sekaligus berdialog dengan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Yorrys menegaskan, PSN PIK-2 tidak memiliki hambatan untuk dilanjutkan.

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat sekitar terhadap proyek ini cukup kuat, sementara polemik yang sempat mencuat sebelumnya hanya disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai proyek tersebut.

“Dari hasil peninjauan kami, tidak ada masalah. Isu-isu yang berkembang di media soal masyarakat terintimidasi atau terzalimi ternyata tidak terbukti. Lokasi ini adalah tanah negara yang dulunya berupa hutan lindung mangrove,” ujar Yorrys.

Baca Juga :  Saiful Ulum Dilantik Jadi Camat Benda

Yorrys menyoroti kesalahpahaman publik terkait perbedaan antara PIK dan PSN PIK-2. Menurutnya, meskipun keduanya dikelola oleh Agung Sedayu Group, lokasi dan tujuan proyek tersebut berbeda.

“PIK adalah proyek bisnis di lokasi tertentu, sementara PSN PIK-2 adalah proyek strategis yang berada di luar area tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tanah PSN PIK-2 merupakan kawasan hutan lindung yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selama ini, kawasan tersebut tidak dihuni dan sebagian digarap oleh masyarakat sebagai tambak.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Teluknaga Aktif dalam Program Urban Farming, Untuk Ketahanan Pangan

Setelah ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024, pengembang memberikan kompensasi kepada masyarakat penggarap dan mengizinkan mereka tetap menggarap lahan hingga pembangunan dimulai.

Proyek ini juga memiliki misi penting untuk merehabilitasi hutan mangrove yang terabrasi. Dari total 1.700 hektare mangrove, saat ini hanya tersisa 91 hektare.

Pemerintah mewajibkan pengembang merehabilitasi kawasan ini hingga mencapai 500 hektare, sementara sisanya akan dikembangkan untuk fasilitas pariwisata dan infrastruktur lainnya.

“Kami merekomendasikan agar proyek ini terus didukung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional,” tutup Yorrys. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB