Anggota DPRD Banten Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke APH

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, ke Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Laporan tersebut mencakup transaksi mencurigakan yang melibatkan istri Kepala Desa Kerta.

Musa Weliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 13 transaksi mencurigakan berupa transfer dana sebesar Rp321.030.000 ke rekening istri Kepala Desa Kerta. Transaksi tersebut diduga terkait dengan penggunaan Dana Desa tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan ini sudah saya laporkan ke Kasatreskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak melalui pesan WhatsApp, berikut beberapa barang bukti berupa salinan rekening koran dan bukti transfer,” ujar Musa saat dihubungi media, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kerta bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah ada laporan mengenai kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024, termasuk dugaan penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan melalui rekening istri Kepala Desa Kerta.

Musa mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. “Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras di Lebak Melonjak, Menjelang Ramadan 2025

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, sehingga masyarakat Desa Kerta bisa merasakan manfaat dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Sementara itu, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, terkait laporan yang diajukan oleh Musa Weliansyah.

Demikian juga dengan kepala desa Kerta, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya.

(eem/BN/ris)

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB