bantenraya.co | SERANG
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,717 miliar untuk pengadaan pakaian dinas serta rehabilitasi gedung. Anggaran tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Kota Serang dan akan dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung.
Berdasarkan rincian anggaran, Rp517,5 juta dialokasikan untuk pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD, sementara Rp2,2 miliar digunakan untuk rehabilitasi gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, membenarkan adanya anggaran tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemangkasan atau efisiensi pada pos tersebut.
“Pengadaan pakaian dinas tetap berjalan, sementara efisiensi lebih difokuskan pada anggaran perjalanan dinas (SPPD). Kami sedang merunut anggaran yang bisa dipangkas, saat ini sudah terkumpul sekitar Rp5 hingga Rp7 miliar dari SPPD,” ujarnya kepada media, Rabu (26/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang tahun ini mencapai Rp32 miliar, dan efisiensi dilakukan dengan memangkas hingga 50 persen dari total anggaran tersebut. Meskipun ada pemotongan, ia memastikan bahwa fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan DPRD tetap berjalan optimal.
“Dengan adanya efisiensi, misalnya perjalanan dinas yang biasanya delapan kali bisa dikurangi menjadi empat kali. Kami yakin ini tidak akan berdampak signifikan pada kinerja dewan,” tambahnya.
Sementara itu, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD tetap berjalan sesuai rencana. Pakaian yang akan diterima meliputi Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), serta pakaian adat yang wajib dikenakan dalam acara tertentu.
“Untuk pakaian adat, misalnya, itu memang belum dimiliki anggota dewan dan diperlukan saat perayaan hari-hari besar sesuai tata tertib yang berlaku,” jelas Nuri.
Terkait kemungkinan pemangkasan anggaran di sektor lain seperti reses, DPRD masih menunggu hasil diskusi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang jelas, fokus utama efisiensi saat ini adalah SPPD. Jika nanti ada kebutuhan tambahan, mungkin bisa diambil dari pos pemeliharaan,” tutupnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan anggaran dengan prinsip efektivitas dan efisiensi, sejalan dengan arahan kebijakan nasional.
(hed/BN/ris)







