KPU Kabupaten Serang Tunggu Juknis KPU RI, Terkait Pemungutan Suara Ulang

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, pembahasan mengenai dukungan anggaran dengan pemerintah daerah (Pemda) masih berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemda, namun keputusan terkait anggaran masih dalam tahap pertimbangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum, kita masih menunggu juknis. Saat ini, kita baru berdiskusi dengan Pemda, sementara mereka masih mempertimbangkan terkait dukungan anggaran,” ujarnya usai rapat dengan Pemda, Kamis (27/2).

Baca Juga :  Deden Apriandhi Hartawan Resmi Jabat Sekda Banten, Gubernur Tekankan Sinergi dan Integritas

Ia menjelaskan bahwa PSU hanya akan mencakup tahap pemungutan suara, tetapi pihaknya masih menunggu kepastian dari KPU RI mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan. Termasuk, apakah batas waktu 60 hari hingga 25 April 2025 dihitung secara bruto atau neto, serta apakah mencakup tahapan pasca-pemungutan.

Menurutnya, Pemda merespons baik rencana PSU karena merupakan kepentingan bersama yang harus dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu. Selain itu, KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami adanya pemilihan ulang.

Baca Juga :  Gubernur Lepas Kontingen Atlet Banten ke Popnas dan Peparpenas 2025

“Karena masyarakat tahunya sudah memilih, jadi harus disosialisasikan lagi,” lanjutnya.

Terkait anggaran, Pemda saat ini masih memetakan ketersediaan dana sebelum menentukan jumlah yang bisa dialokasikan.

“Sekarang masih dalam estimasi, saya belum bisa memastikan jumlah anggarannya. Intinya, Pemda mendukung, tapi angka pastinya harus dipastikan dulu,” imbuhnya.

PSU menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pemilu, dan KPU Kabupaten Serang berupaya memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru