bantenraya.co | SERANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, pembahasan mengenai dukungan anggaran dengan pemerintah daerah (Pemda) masih berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemda, namun keputusan terkait anggaran masih dalam tahap pertimbangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum, kita masih menunggu juknis. Saat ini, kita baru berdiskusi dengan Pemda, sementara mereka masih mempertimbangkan terkait dukungan anggaran,” ujarnya usai rapat dengan Pemda, Kamis (27/2).
Ia menjelaskan bahwa PSU hanya akan mencakup tahap pemungutan suara, tetapi pihaknya masih menunggu kepastian dari KPU RI mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan. Termasuk, apakah batas waktu 60 hari hingga 25 April 2025 dihitung secara bruto atau neto, serta apakah mencakup tahapan pasca-pemungutan.
Menurutnya, Pemda merespons baik rencana PSU karena merupakan kepentingan bersama yang harus dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu. Selain itu, KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami adanya pemilihan ulang.
“Karena masyarakat tahunya sudah memilih, jadi harus disosialisasikan lagi,” lanjutnya.
Terkait anggaran, Pemda saat ini masih memetakan ketersediaan dana sebelum menentukan jumlah yang bisa dialokasikan.
“Sekarang masih dalam estimasi, saya belum bisa memastikan jumlah anggarannya. Intinya, Pemda mendukung, tapi angka pastinya harus dipastikan dulu,” imbuhnya.
PSU menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pemilu, dan KPU Kabupaten Serang berupaya memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan. (hed/BN/ris)






