bantenraya.co | LEBAK
Memasuki bulan Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengimbau pemilik rumah makan dan tempat hiburan untuk menutup atau menyesuaikan operasional mereka sebagai bentuk penghormatan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Alkadri, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan rumah makan dan tempat hiburan tidak beroperasi secara terbuka demi menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyarankan agar rumah makan tidak berjualan secara terbuka. Jika tetap ingin beroperasi, minimal harus tertutup agar tidak mencolok,” ujar Alkadri saat dihubungi, Minggu (2/3/2025).
Terkait tempat hiburan, Alkadri menegaskan bahwa pihaknya juga mengimbau agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Jika tetap beroperasi, usaha tersebut diharapkan menyesuaikan agar tidak mengganggu umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Kami berharap tempat hiburan tidak buka selama Ramadan. Namun, jika tetap beroperasi, harus menyesuaikan agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati selama Ramadan agar tercipta suasana yang kondusif di masyarakat.
“Secara spesifik tidak ada larangan, tetapi kami mengimbau semua pihak untuk saling menghormati mereka yang sedang berpuasa,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, Pemkab Lebak berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan penuh kekhusyukan. (rga/BN/ris)







