Pemkab Lebak Bangun 50 Rumah Layak Huni Program BSPS

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan dibangun menjadi rumah layak huni dengan total anggaran Rp1 miliar dari APBD setempat.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan RTLH ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masih banyak warga yang tinggal di rumah yang nyaris ambruk dan tidak memenuhi standar kesehatan,” ujar Lingga di Lebak, Selasa (10/06/2025).

Baca Juga :  Mahfud MD tak Gentar Khofifah ke Kubu Prabowo

Setiap unit rumah akan menerima dana stimulan sebesar Rp20 juta untuk pengadaan material bangunan. Namun, Lingga menegaskan bahwa nilai bantuan ini belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan, sehingga dibutuhkan partisipasi aktif warga melalui gotong royong.

“Kami mendorong pembangunan yang berfokus pada kualitas, terutama yang berdampak pada peningkatan derajat kesehatan keluarga penerima,” ujarnya.

Dana tersebut diprioritaskan untuk pembelian material dari toko bangunan lokal guna mendukung pemberdayaan ekonomi warga sekitar.

Adapun kriteria penerima manfaat antara lain memiliki penghasilan rendah, rumah berstatus tanah milik pribadi, serta hunian dengan kondisi tidak layak seperti berlantai tanah, tanpa sanitasi, dan tanpa pencahayaan memadai. Proses pengajuan dilakukan melalui aparat desa hingga ke tingkat kabupaten, dengan tahapan verifikasi oleh tim teknis dari DPKPP, Dinas PUPR, dan konsultan.

Baca Juga :  Wabup Intan Minta Kader Posyandu Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal

“Setelah diverifikasi dan dinilai layak, bantuan akan segera direalisasikan,” imbuh Lingga.

Salah satu penerima manfaat program BSPS tahun sebelumnya, Junardi (55), warga Kecamatan Kalanganyar, mengaku kini merasa tenang setelah rumahnya dibangun menjadi layak huni. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu.

“Sebelumnya kami tinggal di rumah reyot tanpa kamar mandi. Sekarang sudah punya fasilitas MCK yang layak. Keluarga kami jauh lebih sehat dan nyaman,” tuturnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB