Baduy Perkuat Larangan Adat Penggunaan Alat Modern

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | LEBAK

Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Oom menggelar kegiatan sosialisasi larangan penggunaan peralatan modern di kawasan permukiman masyarakat Suku Baduy. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Sosialisasi larangan adat itu melibatkan sejumlah tokoh dan pemuka Suku Baduy Dalam serta Baduy Luar (Baduy Pendamping), dan dilakukan secara bertahap di seluruh perkampungan masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui sosialisasi larangan adat ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat Baduy,” kata Jaro Oom saat ditemui di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Selasa (06/01/2026).

Jaro Oom menjelaskan, masyarakat Baduy memiliki sejumlah larangan adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur, di antaranya menolak pembangunan infrastruktur modern seperti jalan, listrik, serta sistem pendidikan formal. Selain itu, terdapat pula larangan penggunaan peralatan modern dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  KTNA Lebak Ikuti Expo dan Rembuk Tani Nasional

“Larangan itu mencakup penggunaan peralatan modern seperti gelas, piring, teko, maupun termos yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Menurut dia, sejak dahulu masyarakat Baduy dalam kesehariannya menggunakan peralatan tradisional yang berasal dari bahan alam. Misalnya, gelas, piring, dan teko dibuat dari batang bambu, sementara peralatan memasak seperti periuk, gentong, kuali, kendi, dan cobek dibuat dari tanah liat.

Ia berharap masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar memiliki kesadaran bersama untuk tetap mematuhi aturan adat, khususnya dalam penggunaan peralatan tradisional.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bersihkan Saluran Air, Pasca Banjir di Rangkasbitung

“Kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat Baduy tidak melakukan pelanggaran adat setempat,” kata Jaro Oom.

Saat ini, jumlah warga Baduy tercatat sekitar 11.600 jiwa yang tersebar di 68 kampung di wilayah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M Holis, menyatakan pihaknya mendukung upaya sosialisasi larangan penggunaan alat modern yang dilakukan melalui musyawarah adat.

Menurut Yosep, penerapan aturan adat di lingkungan masyarakat Baduy biasanya juga dilakukan melalui penertiban langsung ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari pengawasan adat.

“Larangan adat yang berasal dari leluhur harus tetap ditegakkan dan dijaga keberlangsungannya dalam kehidupan masyarakat adat,” ujarnya. (eem/dam)

Berita Terkait

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Perjumpaan RA Kartini Dengan Mbah Sholeh Darat
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Anak-Anak Tampil Percaya Diri di Lomba Kartini Cilik Tangerang
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:56 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 15:23 WIB

Perjumpaan RA Kartini Dengan Mbah Sholeh Darat

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Berita Terbaru

headline

DP3AP2KB Siapkan Catin Jadi Fondasi Keluarga Berkualitas

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:43 WIB