Bantenraya.co | LEBAK
Jalan penghubung Sabagi–Muncang di Kampung Lebuh, Desa Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mengalami longsor parah pada Jumat (23/1/2026).
Longsor tersebut nyaris memutus akses jalan. Kondisi ini mengganggu mobilitas warga dan berpotensi mengisolasi ribuan masyarakat di sejumlah desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hujan deras berintensitas tinggi mengguyur wilayah Lebak dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir. Curah hujan itu menyebabkan struktur badan jalan amblas.
Longsor Jalan Sabagi–Muncang membuat kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas di lokasi kejadian.
Noma, warga setempat, mengatakan longsor terjadi pada badan jalan kabupaten. Pemerintah daerah tidak melengkapi jalan tersebut dengan gorong-gorong atau saluran air di bagian bawahnya.
Menurut Noma, aliran air hujan langsung menggerus tanah penyangga jalan. Kondisi itu mempercepat terjadinya longsor.
“Ini murni karena intensitas hujan yang tinggi. Di bawah jalan tidak ada gorong-gorong, jadi air langsung menggerus tanah dan badan jalan longsor,” ujar Noma saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1/2026) malam.
Ia menjelaskan, longsor terjadi di perbatasan Desa Tambak dan Desa Sangiangjaya. Secara administratif, lokasi tersebut masuk wilayah Desa Sangiangjaya.
Meski begitu, jalan tersebut menjadi akses vital masyarakat. Jalan ini menghubungkan sejumlah desa menuju Kecamatan Muncang dan wilayah Sabagi.
“Sekarang kendaraan sudah tidak bisa lewat sama sekali. Warga harus memutar lewat Sajra. Jaraknya cukup jauh dan sangat menyulitkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, menyebut jajarannya telah meninjau langsung lokasi longsor. Pihaknya juga menyiapkan langkah penanganan.
“Turapnya yang jebol, sementara badan jalan bagian atas masih utuh. Di lokasi itu bukan sungai, melainkan saluran mirip irigasi,” ujar Hamdan.
DPUPR Kabupaten Lebak merencanakan pembangunan turap kembali sebagai langkah penanganan. Namun, longsor memiliki kedalaman sekitar lima meter dengan panjang mencapai 10 meter.
Kondisi tersebut membuat petugas tidak dapat melakukan penanganan darurat berupa penyeberangan sementara.
Hamdan menambahkan, DPUPR akan segera melakukan perbaikan setelah menyelesaikan perhitungan rencana anggaran biaya (RAB). Pemerintah daerah akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).
“Kami tinggal mengeksekusi pekerjaan setelah RAB siap dan pendanaan melalui BTT diumumkan,” jelasnya.
Tercatat 17 Titik Longsor
Selain di Kecamatan Cimarga, DPUPR Kabupaten Lebak mencatat 17 titik longsor jalan sejak awal tahun 2026. Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi memicu kejadian tersebut.
“Total ada 17 titik longsor jalan yang kami data hingga saat ini,” pungkas Hamdan. (eem/dam)







