Dewan : Pendapatan Perizinan Bangunan Ada yang ‘’Menguap’’

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna, mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terancam menguap di sektor perizinan. Hal itu terjadi lantaran banyaknya bangunan di wilayah Ciledug yang diduga ilegal alias tidak memiliki izin.

“Saya banyak menerima laporan dari warga soal banyaknya bangunan ilegal. Nah, kalau menurut saya, ini seharusnya menjadi potensi PAD yang bisa dimanfaatkan,” kata Warta Supriyatna kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat pemerintah, termasuk Satpol PP dan trantib, seharusnya aktif melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Lantik Eselon II, Pj Walikota: Jabatan Bisa Tidak Berfungsi Jika Pejabat Tidak Mampu

“Kalau memang belum ada izin, ya harus diurus izinnya. Jangan dibiarkan. Satpol PP maupun trantib bisa mengarahkan agar pemilik mengurus perizinannya,” sebutnya.

Warta menilai bahwa dengan mengurus izin-izin tersebut, pemilik bangunan akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini terkait dengan adanya retribusi daerah yang wajib dibayarkan oleh pemilik bangunan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui DPMPTSP.

“Jika mereka (pemilik bangunan) mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, sebelumnya IMB), tentu ada retribusi daerah yang wajib disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Aksi Bisu Mahasiswa Cilegon: Sindiran Pedas Terhadap Penanganan Bencana Kota

Selain mengenai potensi PAD, Warta Supriyatna juga menyoroti masalah penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di wilayah Ciledug. Dia menyayangkan bahwa kondisi ini tampaknya dibiarkan tanpa tindakan yang memadai dari aparat maupun instansi berwenang.

“Masalah penyerobotan lahan ini juga menjadi perhatian serius. Saya minta aparat dan instansi terkait bisa menindak tegas persoalan ini. Karena jelas, selain merugikan warga, juga terindikasi adanya perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD
Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar
Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban
Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara
PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha sebagai Penguat Empati Sosial
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:05 WIB

Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB