Izin PT Mayora Tbk Terancam Dicabut, Terkait Dugaan Pencemaran Udara

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

Gedung Mayora Group Headquarter, Daan Mogot.

bantenraya.co | Tangerang

Kasus dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Mayora mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.

Kita membuka kepada siapapun dan menerima aduan dan kita akan verifikasi ke lapangan. Kami baru hari ini menerima informasi, dan kami akan turun kalau tidak di hari senin atau rabu Karena hari Selasa ada pembahasan dengan Bapak Presiden juga terkait pencemaran udara juga,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan kepada bantenraya.co, saat dikonfirmasi terkait persoalan dugaan pencemaran udara yang dikeluarkan oleh cerobong PT Mayora Tbk.

Lebih jauh Waguna sapaan akrab Wawan Gunawan menjelaskan, jika pihaknya menemukan adanya kelalaian dari hasil verifikasi lapangan maka PT Mayora Tbk, akan diberikan sanksi.

“Nanti harus turunkan tim dan jika betul-betul melakukan kelalaian dan membahayakan dari pencemaran udaranya tidak sesuai dengan dokumen amdalnya maka akan kami beri sanksi darimulai teguran, sanksi paksaan, hingga cabut sanksi izinnya,” katanya.

Sementara itu salah satu Aktivis DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Tangerang, Daniel menyambut baik apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten terkait pencemaran udara yang dilakukan PT Mayora Tbk.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang

“Jelas disini perlu kita apresiasi langkah pemprov Banten dalam hal ini DLH Banten. Disini jelas bukan sekali dua kali asap pekat keluar dari cerobong asap milik PT Mayora Tbk, terlebih asap atau pencemaran udara tersebut kerap kali mengganggu masyarakat sekitar,” terangnya. Pospera tambah Daniel, pihaknya mendukung pemerintah dalam upaya menekan tingkat polusi udara.

“Kondisinya hari ini terkait polusi udara kita bisa sama-sama rasakan, dan jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran udara disini jelas harus ada penindakan tegas dari semua stakeholder, kita tunggu saja kelanjutannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : arw

Editor : chn

Berita Terkait

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet
Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase
Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten
Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Perkuat Edukasi Manajemen Stres Dan Dukungan Psikologi Awal
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Berita ini 1,787 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:14 WIB

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22 WIB

Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:16 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Perkuat Edukasi Manajemen Stres Dan Dukungan Psikologi Awal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB