Pemda dan Pemkab Lempar Tanggungjawab Terkait Pencemaran Sungai Cidurian

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Sungai Cidurian, hitam dan bau.

Kondisi Sungai Cidurian, hitam dan bau.

bantenraya.co | TANGERANG

Sedikitnya tujuh kecamatan di Provinsi Banten yang terdampak pencemaran berat limbah di Sungai Cidurian.

Lantaran itu, Aliansi Pemerhati Sungai (Ampas) Fadli menceritakan, sejak 2017 dirinya mengawal bagaimana solusi agar Sungai Cidurian tidak tercemar limbah perusahaan Kawasan Industri Cikande.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Ampas membuat petisi yang ditandatangani warga, tokoh masyarakat bahkan KH. Maruf Amin sebelum beliau menjabat Wakil Presiden Indonesia.

Petisi tersebut berisi, desakan kepada Pemkab Tangerang, Pemkab Serang dan juga Pemprov Banten untuk menangani pencemaran Sungai Cidurian.

Baca Juga :  Andra Soni Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Pemprov Banten

“Petisi tersebut ditindaklanjuti oleh DLHK Provinsi Banten. Akhirnya mereka melakukan sidak baik ke Sungai Cidurian maupun pabrik yang diduga mencemari,” tegas Fadlin.

Hasil dari sidak tersebut, DLHK hanya memberikan sanksi administratif kepada pabrik yang dianggap mencemari sungai. Sehingg sanksi dirasa tidak menimbulkan efek jera,” ucap Fadlin.

Fadlin sangat menyayangkan, menurutnya jika pabrik sudah terbukti membuang limbahnya ke sungai, bisa dipidanakan.

Baca Juga :  Gubernur Banten Jamin Warga Kurang Mampu dapat Layanan Kesehatan

“Jadi wajar saja jika dari 2018 sampai saat ini pabrik di kawawan Cikande bisa leluasa membuang limbahnya ke Sungai Cidurian,” ungkap putra asli Kresek ini.

Tidak hanya itu, sikap Pemkab Tangerang, Pemkab Serang dan juga Pemprov Banten terkesan lempar tanggungjawab. Hal tersebut yang membuat warga tandatanya?

“Intinya tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk menuntaskan pencemaran Sungai Cidurian,” beber Fadlin. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare
Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan Sesuai Ketentuan Perda
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga
Tanam Pohon Bersama APEKSI 2026, Sachrudin Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WIB

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Fokus Maryono Wujudkan Zero Waste

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Tangerang Matangkan Rencana Pembangunan PSEL di Lahan Seluas 8 Hektare

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:43 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan Sesuai Ketentuan Perda

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB