Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Specialis Pencurian Motor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari 4 pelaku pencurian sepeda motor mendapat tindakan tegas terukur pada saat  penyergapan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polsek Carenang di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang.

Dua dari 4 pelaku pencurian sepeda motor mendapat tindakan tegas terukur pada saat penyergapan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polsek Carenang di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang.

bantenraya.co | SERANG

Dua dari 4 pelaku pencurian sepeda motor mendapat tindakan tegas terukur pada saat penyergapan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polsek Carenang di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang.

Kedua pelaku yang mendapatkan tindakan tegas terukur yaitu WR (26) dan FA (22) keduanya warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Dua pelaku lainnya yaitu Al (17) dan DA (23) yang juga warga Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus pencurian motor ini, Tim Resmob juga mengamankan 2 orang penadah barang hasil kejahatan, yaitu FC (24) warga Lampung Timur dan SU (56) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Dari para tersangka dan penadah, Tim Resmob mengamankan barang bukti 13 unit motor berbagai jenis, senjata api rakitan, 4 butir peluru, sebilah pisau, 6 handphone, 2 kunci T dan 8 mata kunci serta 2 plat nopol.

Baca Juga :  PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam konferensi pers membenarkan peristiwa tersebut. “Keenam pelaku kejahatan spesialis pencurian motor ini ditangkap Tim Resmob di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang pada Selasa 5 dan Rabu 6 September kemarin,” terang Wiwin pada Selasa (12/09).

Wiwin mengatakan penangkapan empat bandit jalanan ini merupakan tindaklanjut dari laporan Mosandi (28) warga Kabupaten Lebak dan Iis Isriyanti (32) warga Kabupaten Pandeglang yang kehilangan motor Honda Beat Street Nopol : A-2678-OV dan A+4515-JZ di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang. “Keduanya melapor kehilangan motor pada Sabtu 26 Agustus dan Rabu 21 Juni 2023,” kata Wiwin.

Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus para pelaku berikut 2 tersangka. “Empat pelaku berhasil diringkus di sejumlah lokasi, dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan,” kata Wiwin.

Baca Juga :  Mad Romli dan Maesyal Rasyid Adu Nasib di Demokrat

Wiwin mengungkapkan motif yang dilakukan kawanan pencuri motor asal Lampung Timur ini dengan menyasar motor yang ada di parkiran. Menggunakan kunci T, pelaku kemudian membobol lubang kunci kontak. “Setelah berhasil mencuri, motor selanjutnya dijual kepada FC dan SU dengan harga yang bervariatif,” jelas Wiwin.

Di tempat yang sama, Kasatreskim AKP Andi Kurniady mengingatkan kepada pelaku curanmor untuk menghentikan aksinya. Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor jika nekat melakukan aksi. “Saya ingatkan kepada para pelaku curanmor untuk berhenti melakukan aksinya. Jika nekat, kita akan lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya (hed/hmi).

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:12 WIB

Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB