bantenraya.co | JAKARTA BARAT
Aktivitas pengurukan tanah yang dikeluhkan warga di Pergudangan Miami RT 07/01 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya ditindak oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Sudinhub Kota Adm Jakbar. Menurut seorang warga sekitar RH ( 43) Aktivitas urukan itu seperti tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
“Jalur kendaran penguruk yang penuh debu, juga armada angkutan tidak dilakukan pembersihan,” Ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, warga berada di sekitaran lokasi jadi terganggu akibat debu tanah yang mengebul saat armada pengangkut melintas.
Kepada media, Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih, Kamis (5/10), mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui aktivitas itu.
“Sore ini saya cek langsung dan akan menemui Ketua RW 01,” ujarnya.
Ketua RW 01 Tegal Alur Madi, menyebut bahwa dari awal adanya rencana proyek pengurukan itu dirinya mengaku hanya menerima pemberitahuan saja dari pihak proyek.
“Mereka hanya sowan aja ke saya tanpa melampirkan perizinannya,” ujar Madi saat dikonfirmasi awak media.
Selain itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dipimpin langsung Kabid PPNS dan Penindakan Tamo Sijabat didampingi Satpol PP Kota Adm Jakbar turun langsung ke lokasi untuk dilakukan pemeriksaan perizinan dan penghentian sementara aktivitas pengurukan.
Di waktu yang sama, Sudin Perhubungan Kota Adm Jakbar juga melakukan penindakan terhadap armada pengangkut urugan dan pemeriksaan terkait perizinan Andal Lalin.
“Satu unit armada kita lakukan penindakan penilangan,” ujar Kasie Ops Sudinhub Kota Adm Jakbar, Afandi.
Menanggapi hal tersebut aktivis lingkungan Awi Eziary S.E MM, meminta pengurukan tanah tersebut dihentikan, karena zona pengurukan tersebut bukan untuk aktivitas pergudangan.
“Setahu kami area tersebut tidak ada lagi zona untuk pergudangan tapi hanya zona pemukiman, siapa yang memberi izin,” tandasnya.
Aktivis lingkungan ini minta proyek tersebut di hentikan sampai ada izin yang resmi dan meminta Pemda DKI membawa pelanggaran ke sidang yustisi.
Awak media berusaha menghubungi penanggung jawab proyek tersebut, sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi dari pihak penanggung jawab proyek pengurukan itu. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh