Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PERIKSA: Camat Kecamatan Ciomas, H. Ugun Gurmilang saat menyidak Hp Kades Ujung Tebu, Enjat Sudrojat di Aula Kantor Kecamatan Ciomas, Selasa, 02 Juli 2024.

PERIKSA: Camat Kecamatan Ciomas, H. Ugun Gurmilang saat menyidak Hp Kades Ujung Tebu, Enjat Sudrojat di Aula Kantor Kecamatan Ciomas, Selasa, 02 Juli 2024.

bantenraya.co | SERANG

Camat Ciomas H. Ugun Gurmilang melakukan pengecekan secara mendadak terhadap handphone (HP) para pegawai dan staf di jajaran pemerintahan yang saat ini dipimpinnya.

Pemeriksaan HP tersebut dilakukan pada kegiatan Minggon, (Rapat rutin bulanan) para kepala desa di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang untuk memastikan tidak ada bawahannya yang terlibat dalam aktivitas judi online yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami periksa semua HP staf kecamatan serta para kepa untuk memastikan bahwa mereka itu tidak menggunakan aplikasi judi online,” kata Camat kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga :  Inspektorat, Dinas Perkimta, dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah

Lebih lanjut Camat yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Ciomas Iptu Suwarto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan Kecamatan Ciomas.

“Karena sedari awal kami berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan,” katanya.

Baca Juga :  Wulan Guritno Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Dia bersyukur dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan jejak digital bawahannya menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan.

Meski begitu Camat yang dikenal lebih dekat dengan masyarakat itu tetap mengingatkan bawahannya untuk tetap menjaga etika dalam menggunakan ponsel baik saat berdinas maupun saat di rumah.

“Etika harus tetap dijaga terlebih saat berdinas melayani masyarakat jangan sampai keluar dari koridor aturan yang berlaku,” jelasanya. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Prostitusi Online Michat Sudah Sampai ke Sentul Balaraja
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Berita Terbaru

headline

Maryono: Pemkot Siap All Out Dukung Program Pusat

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WIB

headline

Generasi Qur’ani Tumbuh, STQ Neglasari 2026 Berjalan Sukses

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:56 WIB